TEMPO.CO, Tangerang - Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) atau Bandara Kertajati telah ditetapkan sebagai embarkasi haji mulai 2020. Dengan penetapan tersebut, sebanyak 38 ribu jemaah haji yang berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan dialihkan ke Bandara Kertajati mulai tahun ini.
"Jemaah haji yang berasal dari Jawa Barat, yang semula berangkat haji dari Soekarno-Hatta, akan dipindah semua ke Bandara Kertajati. Prospek pasar Jawa Barat memang cukup besar," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat, 24 Januari 2020.
Baca Juga:
Upaya tersebut dilakukan untuk menambah jumlah pergerakan penumpang di Bandara Kertajati yang selama ini loyo. Di sisi lain, pengalihan keberangkatan jemaah haji juga digadang-gadang dapat mengurangi beban frekuensi penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Sebelumnya, Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjadi embarkasi haji bagi jemaah dari empat provinsi. Keempatnya meliputi Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung.
Selain menjadi embarkasi haji, Bandara Kertajati menampung jemaah yang umrah. Saat ini, sejumlah maskapai telah menjalin komitmen untuk membuka penerbangan umrah dari bandara yang berlokasi di Majalengka tersebut secara rutin.
Penetapan Bandara Kertajati sebagai embarkasi haji telah disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fahrul Razi pada awal Januari lalu. Fahrul menyatakan penetapan tersebut didasari dengan Surat Keputusan Penetapan BIJB sebagai bandara embarkasi/debarkasi haji 2020.
Surat ini secara resmi telah diserahkan kepada Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul pada 7 Januari 2020. "Kami berharap Kepala Kemenag Kabupaten/ Kota mengajak masyarakat umrah lewat BIJB Kertajati,” kata Uu dalam keterangan tertulis.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | AHMAD FIKRI