Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menggebrak, Simak Kebijakan 'Kampus Merdeka' ala Nadiem Makarim

image-gnews
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim kembali menggebrak. Setelah umumkan setop Ujian Nasional, menteri berusia 34 tahun itu meluncurkan kebijakan baru untuk pendidikan tinggi di tanah air yang dinamakannya, Kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka.

Pendiri startup GoJek itu menjelaskan, perguruan tinggi di Indonesia harus menjadi ujung tombak yang bergerak cepat karena dekat dengan dunia pekejaan. "Dia (perguruan tinggi) harus berinovasi karena harus adaptif dan berubah dengan lincah. Tapi saat ini situasinya tidak seperti itu," ujarnya menjelaskan alasan adanya kebijakan baru itu di Gedung D Kemendikbud, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Januari 2020.

Untuk mengubah situasi tersebut, kata Nadiem, ada empat penyesuaian kebijakan di lingkup pendidikan tinggi. Pertama, otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) dalam pembukaan atau pendirian program studi baru. Saat ini, membuka prodi baru dianggap tak mudah karena harus mendapatkan izin dari kementerian, tapi PTN dan PTS ditantang untuk menjawab kebutuhan industri yang berubah.

Nadiem menuturkan, banyak kurikulum yang sifatnya teoritis dan tidak sejalan dengan kebutuhan dan belum bisa bersaing di panggung dunia. "Solusinya, kami ingin melajukan kolaborasi atau pernikahan massal antar universitas dan berbagai pihak untuk menciptakan prodi baru."

Perguruan tinggi yang punya akreditasi A dan B, lanjutnya, akan langsung diberikan izin membuka prodi baru dengan beberapa syarat saja. Perguruan tinggi, di antaranya, harus bekerja sama dengan pihak ketiga. "Tidak perlu lagi melalui izin kementerian asal bisa membuktikan kerja sama dengan perusahaan kelas dunia, organisasi nirlaba seperti PBB, Bank Dunia, BUMN atau BUMD dan dengan QS top 100 world universities," kata Nadiem menuturkan.

Kebijakan kedua adalah program re-akreditasi yang berdifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodik yang sudah siap naik peringkat. Akreditasi yang sudah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tetap berlaku selama lima tahun, tapi akan diperbarui secara otomatis.

Menurut pria kelahiran Singapura itu, pengajuan re-akreditasi perguruan tinggi dan prodik dibatasi paling cepat dua tahun setelah mendapatkan akreditasi yang terakhir kalinya. Untuk perguruan tinggi berakreditasi B dan C bisa mengajukan peningkatan akreditasi kapanpun.

"Nanti, akreditasi A akan diberikan kepada perguruan tinggi yang berhasil mendapatkan akreditasi internasional," kata Nadiem sambil menambahkan, "Daftar akreditasi internasional yang diakui akan ditetapkan dengan Keputusan Menteri." Adapun saat ini, melakukan proses akreditasi memiliki persyaratan yang bisa menjadi beban bagi dosen dan rektor karena masih dilakukan secara manual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kiri ke kanan: Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, dan Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Nizam dalam konferensi pers usai peluncuran program Merdeka Belajar: Kampus Merdeka di Gedung D, Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, 24 Januari 2020. TEMPO/Ahmad Faiz

Kebijakan ketiga adalah terkait dengan PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH). Kemendikbud akan mempermudah persyaratan PTN BLU dan Satker untuk menjadi PTN BH tanpa terikat status akreditasi. 

PTN BH ini adalah yang paling otonomi dan berfungsi hampir seperti swasta walaupun didanai pemerintah. "Karena tuntutan untuk semua perguruan tinggi bisa bergerak cepat kami ingin memastikan sebanyak mungkin yang mencapai PTN BH."

Sedangkan kebijakan keempat, memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS). Nadiem menyatakan bahwa selama ini bobot SKS untuk kegiatan pembelajaran di luar kelas sangat kecil dan tidak mendorong mahasiswa mencari pengalaman baru.

Dengan kebijakan yang baru, perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk sukarela mengambil SKS di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara 40 SKS. "Mahasiswa juga dapat mengambil SKS di prodi lain di dalam kampusnya sebanyak satu semester dari total semester yang ditempuh. Tapi tidak berlaku untuk prodi kesehatan," kata Nadiem melanjutkan.

Aktivitas di luar kampus itu, Nadiem Makarim menuturkan, akan dipilih sendiri oleh mahasiswa dan harus dibimbing oleh seorang dosen yang ditentukan kampus. "Daftar kegiatan yang dapat diambil oleh mahasiswa dapat dipilih dari program yang ditentukan pemerintah dan program yang disetujui oleh rektornya," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

18 jam lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.


Apa itu Program Fast Track di Perguruan Tinggi? Ini Syarat dan Keuntungannya

2 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Apa itu Program Fast Track di Perguruan Tinggi? Ini Syarat dan Keuntungannya

Mengenal program fast track di perguruan tinggi untuk mahasiswa S1 langsung ke S2, atau S2 ke S3


Pendaftaran Seleksi Mandiri UGM 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat, Biaya, dan Jadwalnya

2 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Pendaftaran Seleksi Mandiri UGM 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat, Biaya, dan Jadwalnya

Pendaftaran calon peserta seleksi mandiri UM CBT UGM dibuka mulai 17 April hingga 7 Mei 2024.


4 Poin Amicus Curiae yang Diserahkan BEM FH 4 PTN ke MK

3 hari lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
4 Poin Amicus Curiae yang Diserahkan BEM FH 4 PTN ke MK

BEM FH dari empat PTN mengirimkan Amicus Curiae alias sahabat pengadilan kepada MK. Berikut empat poin isinya.


Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

3 hari lalu

Siswa Sekolah Dasar Islam Excellent Plus Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengenakan pakaian adat untuk seragam sekolah. Foto: SF Islam Excellent Plus/Istimewa
Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

3 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Begini Aturan Pakaian, Rambut hingga Riasan Wajah bagi Peserta UTBK SNBT 2024

3 hari lalu

Sejumlah peserta antre sebelum  mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2023. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) menyiapkan lokasi ujian SNBT 2023 untuk 53.293 peserta, lokasi ini terbagi dua, Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Begini Aturan Pakaian, Rambut hingga Riasan Wajah bagi Peserta UTBK SNBT 2024

Peserta UTBK SNBT 2024 wajib mengikuti aturan pakaian, make up dan rambut saat ujian. Bila tidak ditaati, peserta tidak diizinkan mengikuti ujian


Tips Lolos PTN Idaman Lewat Jalur UTBK SNBT 2024

3 hari lalu

Hari pertama Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berbasis Tes di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin 8 Mei 2023. Gelombang pertama UTBK-SNBT digelar 8-14 Mei 2023. (ANTARA/HO-Unpad)
Tips Lolos PTN Idaman Lewat Jalur UTBK SNBT 2024

Simak tips lolos PTN lewat jalur UTBK SNBT 2024.


Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

4 hari lalu

Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

Seragam sekolah sempat diisukan alami perubahan, begini respons Kemendikbudristek. Begini bunyi Permendikbudristek soal Seragam Sekolah.


5 PTN yang Buka Jalur Mandiri Tanpa Tes

4 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
5 PTN yang Buka Jalur Mandiri Tanpa Tes

Selain SNBP dan UTBK-SNBT, calon mahasiswa baru bisa masuk PTN berdasarkan jalur mandiri seleksi nilai rapor dan prestasi di 5 kampus berikut.