TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berjanji mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi berbadan hukum. Status itu adalah yang paling otonom dibandingkan dua status PTN lainnya yaitu PTN Satuan Kerja (Satker) dan PTN Badan Layanan Umum (BLU)
Menteri Kabinet Indonesia Maju itu menjelaskan, PTN Satker itu yang paling tidak otonom, benar-benar seperti suatu departemen di kementerian. Kemudian, PTN BLU lebih ada otonom, ada kebebasan dan kemandirian tapi tidak penuh seperti perguruan tinggi swasta (PTS).
“PTN BH (berbadan hukum) ini yang paling otonom dan paling merdeka,” ujar dia saat mengumumkan kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka di Gedung D Kemendikbud, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Januari 2020.
PTN BH memiliki fungsi yang mirip dengan PTS walaupun didanai pemerintah. Kampus ini termasuk mendapatkan berbagai macam hak yang sama seperti PTS. "Karena tuntutan, masa kini untuk bergerak cepat, saya ingin memastikan bahwa sebanyak mungkin PTN bisa mencapai PTN BH," kata Nadiem.
Pendiri startup Gojek dan mengantarnya jadi unicorn itu menjelaskan, PTN Satker dan PTN BLU tidak mendapatkan beberapa keuntungan yang didapatkan PTN BH. Di antaranya soal fleksibilitas kemitraan dengan industri, otonomi mengatur keuangan, kebebasan mengangkat dosen dan tenaga kependidikan non-PNS.
Selain itu juga soal kepemilikan aset penuh, dan keleluasaan mengembangkan fasilitas akademik dan non akademik. “Saat ini baru ada 11 PTN BH, sisanya adalah Satker dan BLU," kata Nadiem
Menurut menteri berusa 34 tahun itu, berbagai macam hal saat ini dituntut kecepatannya. Tapi, di sisi lain, pemerintah tidak memperbolehkan PTN mendapatkan status di mana dia bisa meningkatkan kualitasnya sendiri. Untuk itu, dia akan memberikan kebijakan yang disebutnya simpel.
Pertama, persyaratan menjadi PTN BH yang tadinya rigid akan dipermudah secara drastis. Bahkan, prosesnya akan dibantu kementerian. “Ini poin yang sangat penting di Kemendikbud bagi yang mau berubah menjadi PTN BH,” kata pria kelahiran Singapura itu.
Nadiem sekaligus menekankan, didorongnya PTN naik kelas bukanlah hal paksaan. Kemendikbud, kata Nadiem, juga memiliki komitmen bahwa bagi yang bisa naik kelas menjadi PTN BH, tidak akan ada penurunan atau pengurangan subsidi dari pemerintah.
“Itu hal yang sangat mungkin untuk diketahui bahwa tidak ada kerugiannya dari sisi finansial pada saat menjadi PTN BH. Sehingga, tujuan akhirnya agar semua (PTN) bisa berkomitmen di panggung dunia,” kata Nadiem Makarim.