Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Chris John Foundation Bali Akan Kembangkan Tinju di Denpasar

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Chris John. REUTERS/Edgar Su
Chris John. REUTERS/Edgar Su
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan juara tinju dunia, Chris John, berjanji memajukan olahraga tinju di Bali melalui program Sport Tourism.

"Kedatangan kami ke sini untuk menyampaikan ide dan gagasan serta visi misi, maupun program kerja terkait cabang olahraga tinju yang akan dilakukan di Bali, khususnya di Denpasar," kata Chris Jhon saat bertemu Wali Kota Denpasar, Bali Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra di Denpasar, Rabu, 29 Januari 2020.

Chris John mendirikan Chris John Foundation Bali untuk mewujudkan gagasannya itu. Ia berharap dukungan dari Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan program kerjanya, khususnya dalam cabang olahraga tinju tersebut.

Chris Jhon melihat banyak potensi pada generasi muda dalam mengembangkan olahraga tersebut.

Chris Jhon lebih lanjut mengatakan saat ini perkembangan olahraga tinju memang tergolong banyak peminat. Namun diperlukan pembinaan berkelanjutan guna mendukung regenerasi atlet tinju di Kota Denpasar.

"Adapun beragam kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan, mulai pembangunan sasana tinju, audisi, seleksi, dan penjaringan atlet, sehingga ke depan mampu mendukung eksistensi olahraga tinju di Tanah Air," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dikatakan saat ini olahraga tinju di Kota Denpasar memang banyak memiliki atlet dan sukses mendulang prestasi, namun demikian secara berkelanjutan harus dilaksanakan pembinaan dan penjaringan regenerasi atlet tinju.

Wali Kota Denpasar Rai Dharmawijaya Mantra memberikan dukungan terhadap Chris Jhon Foundation Bali. Lembaga ini diharapkan mampu mendukung keberlanjutan dan eksistensi olahraga tinju di Kota Denpasar.

Selain itu, kata Rai Mantra, kehadiran Chris Jhon Foundation Bali juga diharapkan mampu mendukung program sport tourism yang digencarkan Pemkot Denpasar. Bergairahnya ajang tinju tidak hanya membina dan menghadirkan petinju terbaik, namun dapat menarik penonton tinju yang nantinya juga akan mengakses fasilitas pariwisata di Kota Denpasar.

"Kami sangat mendukung dan berharap adanya keberlanjutan pembinaan atlet tinju serta mendukung program olahraga pariwisata (sport tourism) di Kota Denpasar," kata Rai Mantra.
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

5 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

5 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam


Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

9 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

Anandira Puspita, istri dari anggota TNI Letnan Satu Malik Hanro Agam, menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Istri TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami jadi Tersangka, IPW Sebut Polres Denpasar tak Adil

9 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami jadi Tersangka, IPW Sebut Polres Denpasar tak Adil

IPW meminta Polres Denpasar tidak menahan Anandira Puspita yang menjadi tersangka usai melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya


Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

10 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

Polda Bali membantah Anandira Puspita jadi tersangka karena melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya yang seorang prajurit TNI


Tradisi Megibung, Berbuka Puasa di Kampung Islam Kepaon Bali Saat Bulan Ramadan

34 hari lalu

Umat Islam menggelar makan bersama atau megibung saat berbuka puasa di Masjid Baitul Makmur, Denpasar, Bali, Jumat 8 April 2022. Kegiatan megibung yang digelar saat waktu berbuka puasa tersebut untuk menyemarakkan bulan Ramadhan 1443 Hijriah dan sekaligus ajang menjalin silaturahmi. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Tradisi Megibung, Berbuka Puasa di Kampung Islam Kepaon Bali Saat Bulan Ramadan

Tradisi di salah satu kampung Muslim di Bali ketika bulan Ramadan yaitu berbuka puasa dengan makan bersama atau megibung.


Sambut Nyepi, Umat Hindu Ikuti Ritual Melasti di Pantai Padanggalak Bali

47 hari lalu

Umat Hindu di Kota Denpasar saat melaksanakan ritual Melasti di Pantai Padanggalak Kota Denpasar, Jumat (8/3/2024). ANTARA/Ni Luh Rhismawati.
Sambut Nyepi, Umat Hindu Ikuti Ritual Melasti di Pantai Padanggalak Bali

Umat Hindu di Bali mengikuti ritual melasti di Pantai Padanggalak menjelang Nyepi. Ini tujuannya.


Harmoni Kampung Muslim di Bali, Kampung Gelgel sampai Candi Kuning

50 hari lalu

Suasana kampung muslim di Gelgel, Klungkung, Bali. Masjid berdiri tidak jauh dari pura, kehidupan warga yang berbeda agama terjalin harmonis. (Tempo/Charisma Adristy)
Harmoni Kampung Muslim di Bali, Kampung Gelgel sampai Candi Kuning

Masuknya agama Islam sekitar abad ke-14 turut mewarnai sejarah kebudayaan Bali. Kampung muslim pun tumbuh di sana, antara lain di Kampung Gelgel.


Rangkaian Galungan Simbol Kemenangan Dhrama Melawan Adharma, Menuju Hari Raya Kuningan

56 hari lalu

Umat Hindu bersembahyang bersama saat Hari Raya Kuningan di Pura Sakenan, Denpasar, Bali, Sabtu 12 Agustus 2023. Umat Hindu melakukan persembahyangan di berbagai pura di Pulau Bali untuk merayakan Hari Raya Kuningan sebagai rangkaian dari Hari Raya Galungan yaitu perayaan kemenangan
Rangkaian Galungan Simbol Kemenangan Dhrama Melawan Adharma, Menuju Hari Raya Kuningan

Galungan pada Rabu, 28 Februari 2024, dan rangkaian perayaannya akan berakhir pada Hari Raya Kuningan, Sabtu 9 Maret 2024. Ini maknanya.


Dituntut 6 Tahun Eks Rektor Universitas Udayana Divonis Bebas, Berikut Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI yang Menjeratnya

24 Februari 2024

Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara. Unuc.ac.id
Dituntut 6 Tahun Eks Rektor Universitas Udayana Divonis Bebas, Berikut Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI yang Menjeratnya

Eks Rektor Universitas Udayana Prof I Nyoman Gde Antara divonis bebas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, padahal dituntut 6 tahun penjara.