Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

30 Kapal Cantrang Melaut di Laut Natuna, Dilindungi Petugas Hukum

Reporter

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ratusan kapal nelayan cantrang bersandar di pelabuhan Tegal. TEMPO/M. Irsyam Faiz
Ratusan kapal nelayan cantrang bersandar di pelabuhan Tegal. TEMPO/M. Irsyam Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP, M. Zulficar  Mochtar, mengatakan pemerintah telah memberikan diskresi kepada 30 kapal menggunakan alat tangkap cantrang untuk melaut di Laut Natuna Utara.

"Dengan kondisi khusus kedaulatan itu, 30 kapal cantrang yang beroperasi dengan SKM atau Surat Keputusan Melaut di Jateng itu, kita berikan untuk masuk ke ZEE Natuna Utara," kata Zulficar ketika dihubungi Tempo, Jumat 14 Februari 2020.

Dia juga membenarkan seluruh kapal yang menggunakan cantrang yang melaut di Natuna diberikan perlindungan hukum karena alasan khusus. Ini sesuai dengan rencana aksi yang telah dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait untuk menjaga keamanan wilayah itu dari potensi ancaman asing.

"Ketika masuk ke ZEE Natuna Utara sebagai misi untuk mengisi gap sumberdaya, tentu mereka berharap ada dukungan keamanan dari potensi ancaman asing," kata dia.

Walaupun telah mengizinkan kapal cantrang untuk melalut di Natuna, tapi kata Zulficar, pihaknya tetap membuka layanan perizinan di  Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Ini berlaku bagi kapal lokal daerah lain untuk memenuhi wilayah Laut Natuna karena masih memungkinkan untuk penambahan armada hingga 300 kapal.

Adapun bunyi surat diterima Tempo, yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan soal Petunjuk Penerbitan Surat Keterangan Melaut di ZEE Laut Natuna Utara memang mengatur soal kapal dibolehkan menggunakan alat tangkap cantrang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada poin pertama berbunyi,"Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengakomodir kapal dengan alat tangkap cantrang untuk beroperasi di Jalur III ZEEI Laut Natuna Ulara/ZEE Laut Cma Selatan (sebagaimana  WPPNRl-711) sesuai dengan zona terlampir sebanyak 30 unit kapal  pada tahap pertama."

Kemudian poin terkait perlindungan hukum terhadap kapal cantrang dijelaskan pada poin ketujuh surat itu, yang meminta kepada Kapolri Idham Azis dan pihak terkait lainnya untuk tidak menindak kapal cantrang.

"7. Berkaitan dengan hal tersebut di atas kami mohon perkenan Bapak Kapolri Bapak Kasal (Kepala Satuan Angkatan Laut) dan Bapak Bakamla (Badan Kemanan Laut) untuk tidak melakukan penahanan dan proses hukum kepada nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat cantrang di daerah penangkapan ikan sebagaimana tersebut pada angka 1 di atas."

Adapun alat tangkap cantrang hingga saat ini masih dilarang digunakan untuk menangkap ikan seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Aturan ini dibuat pada saat Susi Pudjiastuti menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Alasannya saat itu adalah karena kapal cantrang menggunakan alat penangkap ikan yang bersifat aktif dengan pengoperasian menyentuh dasar laut. Ini dinilai bisa merusak terumbu karang di bawah laut dan mengambil semua ikan yang terjaring. Cantrang dioperasikan dengan menebar tali selambar secara melingkar, dilanjutkan dengan menurunkan jaring cantrang. Kemudian kedua ujung tali selambar dipertemukan

EKO WAHYUDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

14 jam lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

7 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

11 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

19 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

29 hari lalu

Dua orang anak bermain di lokasi  kapal mengangkut imigran etnis Rohingya yang mendarat di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka


Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

31 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.


Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

31 hari lalu

Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, membuat program Dedikasi Kukar Idaman untuk para nelayan dan pembudidaya ikan di Kecamatan Anggana.


Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi di Laut Selatan, Nelayan Sukabumi Terdampar di Garut

32 hari lalu

Sejumlah perahu nelayan tertambat di dermaga Cilaut Eureun, Pantai Santolo, Garut, Jawa Barat, (1/1). TEMPO/Prima Mulia
Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi di Laut Selatan, Nelayan Sukabumi Terdampar di Garut

Polairud Polres Garut yang sedang mencari seorang nelayan setempat kini ketambahan mencari seorang lagi asal Sukabumi sesama korban gelombang tinggi.


Angin Kencang dan Gelombang Laut Tinggi, Nelayan Garut Tak Bisa Melaut

33 hari lalu

Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin meninjau daerah yang terdampak gelombang tinggi dan angin kencang di Pantai Rancabuaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (16/3/2024). ANTARA/HO-Diskominfo Garut
Angin Kencang dan Gelombang Laut Tinggi, Nelayan Garut Tak Bisa Melaut

Angin kencang dan gelombang laut tinggi mengakibatkan sejumlah nelayan Garut, Jawa Barat, tak bisa melaut. Karena dinilai dapat membahayakan jiwa.