TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengusulkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan pensiun mendapat uang Rp 1 miliar.
"Saya juga sudah meminta kalau begitu Aparatur Sipil Negara pensiun, itu kalau bisa minimal dapat Rp 1 miliar," katanya di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, 17 Februari 2020.
Menurut Tjahjo, pemerintah memang memiliki program untuk meningkatkan uang pensiun bagi para pegawai negara dan personel TNI-Polri.
Dia mengatakan peningkatan uang pensiun bagi ASN atau PNS ini masuk dalam bagian reformasi birokrasi. Pemerintah, kata dia, tidak sekadar menyasar pada pemangkasan eselon.
"Tapi juga mengidentifikasi struktur jabatan yang ada dan memilah mana yang bisa masuk ke jabatan fungsional dan mana yang tidak, sampai pada tunjangan kerja, pada peningkatan gaji, dan sisem pemberian pensiun," ujarnya.
Ia menyebut telah bicara dengan detail terkait ini dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tjahjo pun berkelakar agar asuransi pensiun milik TNI dan Polri dipindahkan dari PT Asabri (Persero) ke PT Taspen (Persero). Hal ini tak lepas dari kasus korupsi yang melanda Asabri.
"Kalau boleh Asabri pindah aja ke Taspen. Hampir 60 persen warga TNI dan Polri uangnya meluap gak tau ke mana di situ," katanya.