TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengundang ahli dari laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melengkapi keterangan selebritas Lucinta Luna.
"Itu untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan Lucinta Luna," ujar Kanit II Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom di Jakarta, Selasa 18 Februari 2020.
Pemeriksaan rambut Lucinta mendeteksi kandungan amfetamin dan MDMA. Maulana mengatakan pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan rambut Lucinta dari BNN.
Belum diketahui telah berapa lama Lucinta mengonsumsi amfetamin dan MDMA. Polisi juga belum mengungkap apakah kandungan amfetamin dan MDMA pada rambut Lucinta berasal dari konsumsi pil ekstasi yang ditemukan di apartemen pribadi Lucinta alias Ayluna Putri itu.
"Besok rencananya akan kita rilis," kata dia.
Pada saat Lucinta digerebek di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa dinihari, 12 Februari lalu, polisi menemukan dua butir pil ekstasi biru berlogo lego, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol.
Lucinta Luna membantah ekstasi itu miliknya. Polisi telah memeriksa rambutnya untuk mendalami sejauh mana penyalahgunaan narkotika yang dilakukannya. Tes urine Lucinta positif terkandung zat benzodiazepine, yang dapat menekan kadar zat amfetamin dari ekstasi.