TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut Lucinta Luna ikut dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2020. Dalam acara itu, Lucinta menyaksikan pemusnahan dua butir pil ekstasi yang ditemukan di tong sampah apartemennya.
Saat disapa awak media, Lucinta yang mengenakan topi, baju tahanan berwarna oranye, dan topi hijau hanya diam dan menunduk. Ia terlihat tak mengenakan wig seperti saat di Polres Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Di sampingnya, Lucinta tampak ditemani kawannya yang berinisial FLO. Dari dia, Lucinta mendapatkan pil Riklona dan Tramadol yang merupakan obat terlarang karena mengandung zat psikotropika. FLO juga hanya menunduk menemani Lucinta Luna.
Rabu, 19 Februari 2020 Polda Metro Jaya memusnahkan narkoba hasil sitaan selama tahun 2020. Narkoba itu antara lain ganja sebanyak 1.343,3 kilogram, sabu 288 kilogram, ekstasi 4.888 butir, psikotropika jenis eximer 1.485 butir serta jenis tramadol 349 Butir.
Barang bukti narkoba tersebut polisi sita dari 36 tersangka, yang salah satunya adalah Lucinta Luna. Pemusnahan narkoba itu dipimpin langsung oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono, dan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.
"Narkoba adalah musuh pertama bangsa Indonesia, kedua radikalisme, dan ketiga korupsi," ujar Tjahjo di Polda Metro Jaya,
Pemusnahan barang bukti narkoba ratusan ton dilakukan dengan cara dibakar di tungku milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemusnahan dilakukan di hadapan para tersangka dan disaksikan oleh Kapolres dari seluruh wilayah di Jakarta.
M JULNIS FIRMANSYAH