TEMPO.CO, Jakarta - Video seorang pengemudi ojek online yang menghentikan sebuah kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas viral di media sosial. Sebab, pengemudi ojol tersebut ternyata seorang polisi berpangkat Aiptu. Kejadian tersebut terjadi di sekitar Duren Sawit pada Rabu pagi, 19 Februari 2020.
Sosok polisi yang mengenakan jaket ojol itu adalah Kapospol Pondok Kopi Aiptu Ridwan Simanungkalit. "Saya pakai (jaket ojol) karena jaket saya basah kehujanan. Terus saya dipinjemin sama teman-teman ojol," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Februari 2020.
Soal kronologi penghentian pengendara motor ugal-ugalan itu, Ridwan bercerita saat itu ia baru selesai bertugas mengatur arus lalu lintas di Jalan Raden Intan sekitar pukul 07.45. Ia pun sudah bersiap menuju Polsek Duren Sawit untuk mengikuti apel pagi dengan berseragam ojek online.
Di waktu yang bersamaan, rekannya yang lain tengah memberlakukan sistem buka tutup di pertigaan Jalan Raden Inten. Saat itu rekan polisinya menutup arus lalu lintas dari arah Bekasi menuju Jakarta. Tapi saat akan ditutup, seorang pengendara sepeda motor Yamaha Nmax menerobos dan meneriaki polisi yang bertugas.
Ridwan yang melihat kejadian tersebut kemudian mengejar pengendara skuter matik itu dengan masih berseragam ojek online. "Memang sudah saya perhatikan dari arah Bekasi dia sudah agak ngebut. Nah, saya juga hampir tertabrak sama dia," kata Ridwan.
Saat diberhentikan, pengemudi motor itu nampak tak terima. Sebab, ia mengira sosok yang memaksanya berhenti adalah ojek online. Debat dan adu mulut pun sempat terjadi, pengendara juga sempat menarik gas motornya hingga akan menabrak Ridwan.
Pengendara tersebut baru berhenti melawan setelah Ridwan membuka jaket ojek online-nya. Ia baru sadar sosok yang memberhentikannya itu adalah polisi. Kepada Ridwan, pengendara arogan itu meminta maaf dan mengatakan sedang buru-buru untuk berangkat kerja.
Setelah diberi peringatan dan teguran oleh Ridwan, pengemudi itu berjanji tidak akan mengulangi tindakannya tersebut. Polisi pun melepas pengemudi tersebut dan tak memberlakukan tilang.