TEMPO.CO, Jakarta - Pakar teknologi informatika menilai temuan tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam simpang siurnya data kepulangan tersangka Harun Masiku janggal. Pengamat teknologi informatika dari Communication and Information System Security Research Center, Pratama Persadha mencermati salah satu temuan tim yang menyebut bahwa simpang siurnya data kedatangan Harun disebabkan oleh kelalaian vendor.
Menurut Pratama, biasanya vendor selalu melakukan uji coba setelah melakukan peningkatan alias upgrade sebuah sistem aplikasi. Uji coba itu, pertama-tama akan dilakukan pada sistem internal vendor, baru kemudian diuji coba pada sistem keimigrasian secara langsung. “Sebuah kesalahan besar jika vendor tidak melakukan langkah ini,” kata dia saat dihubungi, Rabu, 19 Februari 2020.
Vendor pasti juga akan melakukan uji coba ulang ketika peningkatan sistem aplikasi rampung. Uji coba dilakukan untuk memastikan bahwa sistem itu berfungsi. Ia sangsi Kemenkumham tetap menerima hasil peningkatan sistem itu meski hasilnya tidak baik. “Kalau betul demikian, kondisi ini bahaya karena bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan seperti buronan dan teroris,” kata Pratama.
Pakar teknologi informasi Ruby Alamsyah juga meragukan temuan tim Kemenkumham. Ia mengatakan pihak imigrasi seolah-olah membiarkan ada data yang tidak sinkron dalam waktu yang cukup lama. Ia menilai seharusnya ada petugas imigrasi yang menyadari masalah itu sedari awal. “Kalau sistem real time, harusnya ada yang ngeh,” kata dia.
Sebelumnya, tim gabungan Kemenkumham menjabarkan hasil investigasi terkait penyebab tidak terdeteksinya kepulangan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi, Harun Masiku. Tim yang dibentuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ini menyatakan data kepulangan Harun Masiku pada 7 Januari 2020 sebenarnya tercatat di dalam komputer di Terminal 2F. Namun, data itu tidak ditransfer ke server lokal bandara maupun server pusat Ditjen Imigrasi.
Masalah ini muncul sejak dilakukan peningkatan sistem pada 23 Desember 2019. Menurut tim Kemenkumham, vendor lupa menghubungkan data perlintasan pada komputer di terminal dengan server lokal maupun pusat.