TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan lima anak perusahaan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk siap dilikuidasi. Menurut dia, keputusan itu bukan berasal dari kementerian, melainkan dari hasil rapat komisaris dan direksi.
"Mereka sudah mengusulkan bahwa ini perlu segera, karena ini tidak ada manfaatnya," ujar dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.
Saat ditanya lebih rinci mengenai anak usaha mana saja yang akan dilikuidasi, Erick mengatakan Garuda Tauberes Indonesia adalah salah satunya. "Iya itu salah satunya."
Untuk menuntaskan langkah tersebut, Erick berharap Kementerian BUMN dapat segera mengantongi kuasa secara legal untuk melakukan likuidasi dan merger perusahaan pelat merah yang dinilai tidak lagi bisa diselamatkan.
Menurut dia, kewenangan itu bisa didapat melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005. Lewat revisi beleid tersebut, kewenangan yang dimiliki Kementerian BUMN bisa bertambah sehingga bisa membubarkan BUMN sekarat.
“Yang masih kami tunggu adalah mandat yang masih dalam proses, yakni perluasan PP No 43 Tahun 2005. Kami ingin memiliki kewenangan untuk melakukan merger atau melikuidasi perusahaan yang masuk dalam kategori deadweight,” kata dia.
Dia mengungkapkan, selain di Garuda, saat ini terdapat beberapa BUMN yang masuk kategori sekarat. Terhadap BUMN yang masuk kategori ini, pemerintah tidak segan untuk melakukan likuidasi. Terlebih bila BUMN tersebut sudah tidak bisa lagi diselamatkan.
PT Garuda Tauberes Indonesia, sempat viral di masyarakat lantaran disinggung oleh Erick dalam kunjungannya ke kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jumat, 13 November 2019. Ia berseloroh tergelitik mendengar cucu usaha bernama asing tersebut.
“Mohon maaf. Kalau buat saya sih menggelitik, ada cucu perusahaan Garuda Indonesia namanya PT Garuda Tauberes Indonesia, itu ada. Kalau enggak salah coba lihat, ha-ha-ha-ha," ujar dia saat menghandiri pelantikan Ikatan Ahli Ekonomi Islam di Kantor Pusat Direktorat Pajak, Jakarta Selatan, Jumat 13 Desember 2019.
CAESAR AKBAR