TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani, mengatakan legislator sepakat untuk membentuk panitia khusus atau Pansus banjir di ibu kota. Pembentukan Pansus banjir telah dibahas dan disetujui Badan Musyawarah DPRD DKI yang baru menggelar rapat Senin, 24 Februari 2020.
"Nanti tinggal kami kirim surat pembentukan Pansus ke pimpinan. Surat itu nanti dikirim kembali ke semua fraksi untuk mengajukan ke pimpinan," kata Zita di DPRD DKI.
Menurut Zita, semua legislator di Kebon Sirih sepakat membentuk Pansus karena masalah banjir Jakarta terus terulang. Bahkan, dalam dua bulan terakhir telah terjadi tiga kali banjir besar di ibu kota.
"Banjir sudah berulang-ulang apalagi di DKI hujan satu jam saja sudah naik 30-40 cm," ujar politikus Partai Amanat Nasional itu.
Sejumlah fraksi, lanjut Zita, sempat keberatan dengan rencana pembentukan Pansus banjir. Fraksi yang keberatan adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan sebagian dari PAN.
Setelah didiskusikan terkait pentingnya pembentukan Pansus akhirnya semua fraksi memahami dan menerimanya. "Saya ketok palu akhirnya ada Pansus Banjir," ujarnya.
Zita meminta rencana pembentukan Pansus Banjir ini tidak dijadikan ajang politik untuk menyudutkan pemerintah. Pansus banjir nantinya bakal membahas menyeluruh masalah banjir hingga penanggulangan. "Sebab yang dibutuhkan adalah solusi," ujarnya.
Pansus banjir nantinya beranggotakan 25 anggota dewan dengan perhitungan proporsional. Fraksi dengan suara besar bisa menempatkan hingga lima orang anggotanya menjadi anggota pansus. Sedangkan fraksi yang sedang akan mengirim 2-3 anggotanya dan fraksi yang kecil mengirim satu. "Jumlahnya proporsional," sebut Zita.
IMAM HAMDI