TEMPO.CO, Depok -Pasca ditetapkannya dua pasien positif virus Corona berasal dari Kota Depok, Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta adanya pengecekan terhadap warga negara asing atau WNA yang hendak maupun berada di Kota Belimbing tersebut.
Idris mengatakan, dirinya bakal berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna melakukan hal tersebut. “Kita ingin pemerintah pusat membantu memantau ini, karena pantauan mereka adalah pantauan imigrasi, dan imigrasi adalah instansi vertikal,” kata Idris di Balai Kota Depok, Jumat 6 Maret 2020 terkait pencegahan penyebaran virus Corona.
Idris mengatakan, terbanyak warga negara asing di Kota Depok berada di wilayah Kecamatan Tapos. “Walaupun mereka sebagai pekerjaan resmi, tetapi kan mereka biasanya ada yang sebulan pulang pergi dan sebagainya artinya tidak menetap. Ini agar berada dalam pantauan,” ujar Idris.
Sebelumnya, dua pasien virus corona asal Kota Depok itu sempat berinteraksi dengan warga negara asing asal Jepang yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19.
Perkembangan terbaru, lanjut Idris, selain dua warga positif, hingga hari ini ada 80 warga Depok yang masuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) oleh tim penanganan virus corona dari Pemerintah Kota Depok.
“Rinciannya 76 orang merupakan karyawan rumah sakit, empat orang lainnya adalah tetangga pasien positif,” kata Idris.
Idris mengatakan, kesemua ODP tersebut telah dilakukan swab atau pemeriksaan tenggorokan yang dianjurkan dalam penanganan medis terkait virus Corona. “Hasilnya belum ada, semua masih dalam pantauan puskesmas sesuai wilayah masing-masing,” demikian Idris.