TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur akhirnya membuka data sebaran wabah virus corona atau Covid-19 . Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan Kota Surabaya dan Malang Raya masuk dalam zona merah wabah Covid-19.
"Kota Surabaya dan Malang Raya masuk dalam kategori zona murah karena dua wilayah itu sudah masuk wilayah terjangkit," kata Khofifah saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat, 20 Maret 2020.
Berdasarkan data per 19 Maret 2020, di Jawa Timur ada sembilan pasien yang positif terjangkit virus corona. Dengan rincian, tujuh pasien ada di Surabaya dan dua pasien di Malang Raya. Satu dari dua pasien di Malang Raya sebelumnya telah dinyatakan meninggal.
Selain yang positif, kata dia, jumlah pasien dalam perawatan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) di dua daerah itu mengalami peningkatan. "ODP dan PDP saat ini hampir sudah tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur," ujarnya.
Jumlah PDP dan ODP saat ini masing-masing menjadi 36 dan 91. PDP paling banyak tersebar di tiga kota, yakni Malang Raya (8), Surabaya (7), dan Tulungagung (4). Adapun ODP terbanyak di Surabaya (17), Malang Raya (16), dan Jember (16).
Khofifah mengatakan data itu akan jadi pertimbangan utama dalam menentukan tingkat risiko penyebaran Covid-19. Salah satunya menganjurkan mengganti Salat Jumat dengan salat zuhur di rumah di dua wilayah yang masuk zona merah tersebut.
Meski demikian, anjuran tersebut tidak sepenuhnya dipatuhi ta'mir masjid-masjid di Surabaya. Mereka sebagian besar tetap melaksanakan salat Jumat berjamaah. Termasuk Masjid Nasional Al-Akbar, yang merupakan masjid terbesar di Surabaya.
NUR HADI