Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masker Kain Boleh Dipakai Asalkan Tetap Penuhi 3 Aturan Ini

image-gnews
Hong Nhung Strnadova menjahit sisa bahan pakaian untuk membuat masker wajah di apartemennya sebagai perlindungan dari penyakit coronavirus baru (COVID-19) di Praha, Republik Ceko, 17 Maret 2020. REUTERS/David W Cerny
Hong Nhung Strnadova menjahit sisa bahan pakaian untuk membuat masker wajah di apartemennya sebagai perlindungan dari penyakit coronavirus baru (COVID-19) di Praha, Republik Ceko, 17 Maret 2020. REUTERS/David W Cerny
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu alat pelindung diri di masa pandemi corona ialah masker. Namun stok masker di pasaran pun sudah langka. Masker medis masih merupakan pilihan terbaik, terutama bagi para profesional medis untuk mencegah terpaparnya virus. Banyak orang pun mulai menggunakan masker kain. 

Masker kain buatan rumah atau industri tekstil tidak ideal. Tetapi mengingat kekurangan alat pelindung tingkat medis di tengah pandemi corona, mungkin menjadi pilihan terbaik bagi sebagian orang.

Melansir laman Live Science, Selasa 31 Maret 2020 Peneliti di University of Cambridge Anna Davies mengatakan fungsi pemakaian masker kain di wajah hanya akan menawarkan perlindungan terbatas. "Jadi seharusnya tidak dianggap sebagai perlindungan yang memadai," ucap Davies.

Jika tidak ada pilihan selain menggunakan masker kain sebagai pelindung diri saat Anda keluar rumah di masa social distancing ini, Davies menekankan bahwa pengguna masker kain harus mengikuti beberapa instruksi pemakaian.

Berikut ini instruksi pemakaian masker kain. 

1. Pakai masker yang tepat
Davies mengingatkan untuk selalu memakai masker wajah Anda sama dengan masker medis yaitu ada dua sisi yang pertama menghadap ke luar (sisi yang terkontaminasi) dan yang kedua menghadap ke dalam. Warna berbeda penting agar bisa mengetahui sisi dalam dan luar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Sekali pakai dicuci
Davies menyarankan jika masker kain harus dicuci dengan mesin atau tangan untuk menghilangkan sisa partikel flu, yang mungkin mencemari bagian luar masker.

3. Perhatikan cara melepas
Lepaskan masker Anda dengan mengambil tali dari bagian belakang kepala Anda dan tarik ke depan, jangan menyentuh bagian bahan topeng. Kemudian segera mencuci tangan dengan sabun dan air sebelum dan sesudah Anda menyentuh masker.

"Cara terbaik untuk melindungi diri sendiri, jika Anda memiliki pilihan, adalah tinggal di rumah. Meskipun demikian, jika Anda harus keluar, jika Anda memiliki masker kain sebaiknya menggunakan sesuai dengan instruksi di atas," ucap Davies.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

37 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

38 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

42 hari lalu

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.


Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Panggil 2 Saksi

13 Februari 2024

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Ali menyatakan bahwa KPK akan menyelesaikan sendiri kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK, mulai dari pelanggaran etik, pidana hingga disiplin 93 pegawai yang diduga terlibat. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Panggil 2 Saksi

Dua saksi ini diperiksa PK untuk mendalami aliran uang di kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes pada tahun 2020.


KPK Panggil Direktur PT GA Indonesia Song Sung Wook sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

7 Februari 2024

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Panggil Direktur PT GA Indonesia Song Sung Wook sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memeriksa Direktur PT GA Indonesia Song Sung Wook, dan dua orang lain sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi APD Covid-19 di Kemenkes.


KPK Periksa Anak Eks Menkes di Kasus Dugaan Korupsi APD Covid-19

2 Februari 2024

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anak Eks Menkes di Kasus Dugaan Korupsi APD Covid-19

Tim penyidik KPK memeriksa Jodi Imam Prasojo dalam kapasitasnya sebagai pegawai BUMN dalam kasus korupsi APD Covid-19


KPK Belum Temukan Tersangka Baru Kasus Korupsi APD di Kemenkes

1 Februari 2024

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Belum Temukan Tersangka Baru Kasus Korupsi APD di Kemenkes

KPK belum menemukan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi APD di Kementerian Kesehatan pada masa pandemi Covid-19.


Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.


Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

6 Januari 2024

Para penumpang bus duduk disebelah tanda silang guna menerapkan social distancing saat hari pertama pelonggaran lockdown di Manila, Filipinw, 1 Juni 2020. REUTERS/Eloisa Lopez
Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

Kendati Covid-19 tidak lagi berstatus pandemi jadi endemi Covid-19, tapi masyarakat diimbau agar tetap waspada. Ini istilah saat Covid-19 mewabah.


Kasus COVID-19 di AS Meningkat, Rumah Sakit Kembali Wajibkan Penggunaan Masker

4 Januari 2024

Syed Naqvi, mengenakan masker N95 sebelum memasuki ICU di Rumah Sakit SSM Health St. Anthony di tengah merebaknya penyakit virus corona (COVID-19) di Oklahoma City, Oklahoma, AS, 28 Januari 2021. REUTERS/Nick Oxford
Kasus COVID-19 di AS Meningkat, Rumah Sakit Kembali Wajibkan Penggunaan Masker

Rumah sakit di setidaknya empat negara bagian Amerika Serikat menerapkan kembali kewajiban penggunaan masker di tengah meningkatnya kasus COVID-19