EMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah sudah memutuskan aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, serta pegawai BUMN dilarang mudik saat Lebaran di tengah wabah Corona.
"Kebijakan mengenai mudik, tadi sudah kami putuskan bahwa untuk ASN, TNI/Polri dan pegawai BUMN serta anak usahanya dilarang mudik," ujar Jokowi lewat telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 9 April 2020.
Sementara untuk masyarakat umum, kata Jokowi, pemerintah akan melakukan evaluasi berdasarkan kondisi di lapangan. "Kami lihat lebih detail kondisi di lapangan, Kami evaluasi. Sekali lagi, pemerintah untuk saat ini menganjurkan masyarakat untuk tidak mudik," ujar Jokowi.
Seiring dengan anjuran, itu, kata Jokowi, pemerintah sudah menyiapkan bantuan sosial bagi warga di Jabodetabek agar mengurungkan niat untuk mudik. "Kapasitas transportasi umum dan kendaraan pribadi juga kami batasi," ujar dia.
Sejauh ini, kebijakan pemerintah untuk mudik Lebaran 2020 memang sebatas mengimbau masyarakat tidak pulang kampung. Tidak ada larangan secara resmi.
"Pertimbangan utamanya, orang kalau dilarang pun mau mudik saja. Jadi kami imbau kesadarannya saja, bahwa kalau Anda mudik pasti bawa penyakit. Hampir pasti bawa penyakit. Dan kalau bawa penyakit, di daerah bisa meninggal, bisa saja itu keluargamu. Makanya kami anjurkan tidak mudik," ujar Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan lewat teleconference usai rapat dengan presiden, Kamis, 2 April 2020.
Pemerintah, ujar Luhut, juga sudah menyiapkan kompensasi yakni instrumen jaring pengaman sosial (social safety net) untuk memastikan kebutuhan masyarakat yang tak mudik di tengah pandemi Covid-19 tetap terpenuhi. "Ini supaya ekonomi tidak mati sama sekali. Setelah kami hitung, ini pilihan yang terbaik," ujar Luhut.