Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Tahun, Pangeran Harry - Meghan Pakai Rp 784 Miliar Uang Pajak

Reporter

image-gnews
Pangeran Harry menggandeng istrinya, Duchess of Sussex Meghan Markle saat menghadiri Commonwealth Service di London, Inggris, 8 Maret 2020. Keduanya tinggal di Kanada selama kurang lebih dua bulan setelah membuat pengumuman mengejutkan terkait pengunduran diri dari Kerajaan Inggris. REUTERS/Henry Nicholls
Pangeran Harry menggandeng istrinya, Duchess of Sussex Meghan Markle saat menghadiri Commonwealth Service di London, Inggris, 8 Maret 2020. Keduanya tinggal di Kanada selama kurang lebih dua bulan setelah membuat pengumuman mengejutkan terkait pengunduran diri dari Kerajaan Inggris. REUTERS/Henry Nicholls
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pangeran Harry dan Meghan Markle dikecam karena menggunakan puluhan juta poundsterling uang pajak Inggris, sebelum memutuskan pindah ke Los Angeles. Kecaman itu disampaikan seorang mantan anggota Parlemen dan anggota Dewan Privat Inggris, Norman Baker.

“Dari hari pernikahan mereka hingga 31 Maret tahun ini, saya memperkirakan pembayar pajak Inggris telah membayar lebih dari 44 juta poundsterling (sekira Rp784 miliar) untuk menyediakan Harry dan Meghan dengan, tampaknya, apa pun yang mereka inginkan," tulis Baker dikutip dari Pagesix, Minggu, 25 Mei 2020.

Baker menyebutkan telah mempelajari keuangan pasangan tersebut dan mengatakan bahwa tagihan terus datang meskipun pasangan tersebut telah pindah ke Amerika Serikat. Ia mengungkapkan, meskipun pasangan Harry-Meghan tergolong kaya - kekayaan pasangan itu diperkirakan bernilai lebih dari 25 juta dolar (sekira Rp370 miliar) - namun itu tidak cukup kaya untuk memenuhi gaya hidup mereka.

Baker kemudian merinci pengeluaran pasangan tersebut. Tagihan terbesar dari biaya pajak digunakan untuk pernikahan Harry-Meghan yang menelan biaya 40,8 juta dolar (sekitar Rp 604 miliar), di mana pasangan tersebut hanya menyumbang 2,4 juta dolar (sekitar Rp 35 miliar). Sebagai perbandingan, pernikahann Pangeran William dan Kate Middleton pada 2011 menelan biaya 24,3 juta dolar (sekitar Rp 355 miliar).

Tagihan pernikahan Harry dan Meghan menjadi sangat tinggi karena biaya keamanan yang menghabiskan 35 juta dolar (sekitar Rp 518 miliar). Baker juga menemukan pemborosan lainnya seperti pemesanan 20 trompet baru seharga 109.000 dolar, sistem PA, kontraktor swasta, bendera serta spanduk yang dipesan oleh Departemen Kebudayaan, Media dan Olahraga (DCMS) hingga 1,83 juta dolar (sekitar Rp26 miliar). Jumlah itu belum termasuk tagihan lainnya untuk pengendalian kerumunan, pengelolaan limbah, hingga layar jumbotron.Pangeran Harry dan Meghan Markle. Instagram/@meghanmarkle_official

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Biaya lainnya yang membengkak berasal dari pengeluaran renovasi apartemen Kensington Palace sebesar 1,7 juta dolar (sekitar Rp 25 miliar), namun kemudian tidak mereka tinggali karena memutuskan untuk tinggal di Frogmore Cottage. Akibatnya, uang pajak kembali digelontorkan untuk merenovasi rumah besar Frogmore Cottage hingga mengeluarkan biaya 2,9 juta dolar (sekitar Rp 42 miliar). Kendati demikian, uang pajak tersebut kembali mubazir karena pasangan tersebut hanya menempati Frogmore kurang dari 6 bulan, sebelum mereka pindah ke Kanada.

Selain biaya renovasi, Baker mencatat biaya fantastis lain dikeluarkan Meghan untuk koleksi perhiasannya yang mencapai 731 ribu dolar (sekira Rp11 miliar), jumlah yang jauh lebih besar daripada koleksi perhiasan mendiang Putri Diana. Biaya tersebut belum termasuk upah untuk membayar staf pasangan kerajaan Inggris itu, termasuk humas, karyawan, sekretaris, asisten pribadi, hingga pengasuh untuk Archie yang konon katanya mereka bayar menggunakan dana pribadi.

Juga ada tagihan keamanan pribadi untuk Pangeran Harry dan Meghan Markle sebelum keluar dari anggota senior kerajaan Inggris lebih dari 8,4 juta dolar (sekitar Rp 125 miliar). Belum lagi biaya perjalanan mereka, baik itu untuk tugas kerajaan atau pelesiran yang dicatat Baker berbiaya lebih dari 1,2 juta dolar (sekitar Rp 18 miliar).

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syuting Serial Netflix, Pangeran Harry dan Meghan Markle Fokus Olahraga Polo

4 hari lalu

Pangeran Harry, Duke of Sussex dari Inggris dan istrinya Meghan, Duchess of Sussex, menyaksikan final bola voli di Invictus Games 2023, sebuah acara multi-olahraga internasional untuk tentara yang terluka, di Duesseldorf, Jerman 15 September 2023. REUTERS/Piroschka Van Wouw
Syuting Serial Netflix, Pangeran Harry dan Meghan Markle Fokus Olahraga Polo

Pangeran Harry sedang bekerja keras untuk serial Netflix baru yang berfokus pada olahraga polo


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

9 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

10 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

17 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

18 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

19 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

19 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

19 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.


Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

20 hari lalu

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan  perorangan DJP Kanwil Jawa Tengah 1 membuka pelayanan pelaporan di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto
Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.


Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

21 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa
Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade Susardi, mengatakan rencana merger antara Garuda Indonesia dan InJourney bisa tahun ini asal....