Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies dan Fase Kritis PSBB Menjelang New Normal

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar "New Normal" di Stasiun MRT Bundaraan HI, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2020. ANTAR/Sigid Kurniawan/POOL
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlihat memperlihatkan sesuatu di gawai yang dipegangnya kepada Presiden Joko Widodo di depan Stasiun MRT Bundaran HI pada Selasa, 26 Mei 2020.

Anies mendampingi Jokowi yang mengecek persiapan penerapan prosedur standar new normal stasiun MRT. "Pagi ini saya datang ke stasiun MRT dalam rangka memastikan bahwa mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri pasukan untuk berada di titik keramaian lebih mendisiplinkan protokol kesehatan," ujar Presiden Jokowi saat itu.

Meski DKI Jakarta saat ini masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, gaung new normal sudah jadi perbincangan publik. Adapun PSBB Jakarta baru akan berakhir pada 4 Juni 2020.

Anies mengatakan kedisiplinan adalah kunci dalam keberhasilan PSBB. Ia mengatakan jika warga DKI disiplin, maka PSBB tak perlu diperpanjang lagi.

"Kami berkepentingan seluruh masyarakat menaati secara disiplin sehingga pada saat siklus 14 hari terakhir PSBB tidak perlu diperpanjang, apakah ini PSBB penghabisan atau diperpanjang, sangat tergantung pada angka-angka epidimologi yang ada," ujarnya.

Sambil mengetatkan peraturan terkait PSBB, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini bersiap untuk menghadapi masa transisi setelah PSBB selesai.

Anies mengatakan Ibu Kota akan memasuki masa transisi usai fase pembatasan sosial menuju kenormalan baru. Menurut dia, di masa transisi itu, warga diizinkan berkegiatan di luar rumah tapi terbatas.

"Jadi kalau menjelang masa transisi yang harus dicek itu adalah fasilitas kesehatan," kata Anies dalam rekaman yang dibagikan humas pemerintah DKI, Jumat, 29 Mei 2020.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebutkan protokol new normal sedang disusun bersama para ahli. Hasilnya, kata dia, nanti akan disampaikan ke publik saat penentuan berakhir atau tidaknya PSBB saat ini.

Pegawai swalayan Carrefour menunjukkan poster 'Aturan New Normal Ritel' kepada pengunjung usai ditempel di BG Junction, Surabaya, Rabu, 27 Mei 2020. Penempelan poster itu agar pengunjung memahami protokol pencegahan penularan COVID-19 saat mengunjungi pusat perbelanjaan. ANTARA/Didik Suhartono

Anies mengatakan protokol tersebut meliputi sejumlah sektor, seperti perekonomian, keagamaan, sosial dan budaya. Menurut dia, setiap sektor dan tempat memiliki tantangan yang berbeda sehingga membutuhkan protokol yang berbeda juga.

Inisiator Gerakan Indonesia Mengajar itu mengingatkan warga untuk tetap disiplin dan patuh di fase PSBB ini dengan membatasi pertemuan dan interaksi antar warga Ibu Kota. "Masa PSBB bisa menjadi penghabisan bila kita disiplin, mudah-mudahan tanggal 4 nanti menjadi masa akhir PSBB, lalu kita bisa menuju normal baru," ujarnya.

Selain itu, konsep new normal bisa diterapkan dengan pertimbangan reproduction number atau R0 yaitu jumlah orang dalam suatu populasi yang dapat terinfeksi penyakit harus berada di bawah angka 1. Sedangkan reproduction number Covid-19 di Jakarta saat ini masih berada di angka 1.

Anies menyatakan jika pertimbangan tersebut terpenuhi maka PSBB yang saat ini berlaku hingga 4 Juni 2020 bisa diakhiri. "Kemudian reproduksi virusnya turun di bawah angka 1 maka kita bisa mengakhiri tanggal 4," ujarnya.

Untuk memastikan kesiapan DKI menyambut tatanan hidup baru, Anies mengecek kesiapan Puskesmas Kramat Jati, Jakarta Timur pagi ini. Menurut dia, petugas medis masih harus siap menangani pasien yang terinfeksi corona setelah selesainya PSBB.

Fasilitas kesehatan pun harus terpenuhi, salah satunya alat pelindung diri (APD) bagi petugas medis. "Bila nanti ternyata ini (PSBB) adalah penghabisan kita mulai transisi, maka pertahanan terakhirnya sudah disiapkan," kata dia.

Hingga kini jumlah pasien Covid-19 di Jakarta terus bertambah setiap harinya. Per 28 Mei, sebanyak 6.929 orang positif corona, 514 orang meninggal, dan 1.719 orang sembuh.

Presiden Joko Widodo telah mewacanakan Indonesia menghadapi kenormalan baru. Ada empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang rencananya bakal menjalani new normal, salah satunya Jakarta.

Kenormalan baru dari sektor wisata pun tengah dipersiapkan. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan sedang menggodok protokol kesehatan atau Covid-19 untuk tempat wisata di Jakarta dalam menghadapi kebijakan new normal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, protokol itu nantinya wajib dipatuhi oleh tempat usaha dan wisata agar rantai penularan virus corona dapat terputus. Cucu memastikan protokol itu akan selesai sebelum masa PSBB Jakarta gelombang ketiga selesai pada 4 Juni 2020. "Lagi disusun bersama stakeholder terkait, seperti pelaku industrinya dan asosiasi. Insya Allah minggu depan selesai," kata Cucu saat dihubungi Tempo, Kamis, 28 Mei 2020.

Salah satu protokol Covid-19 yang diatur, antara lain antrean pengunjung di tempat wisata harus dalam jarak aman dari percikan droplet saat seseorang batuk, bersin, atau berbicara. Selain itu, restoran juga harus memberi jarak minimal dua meter antar meja pelanggan. "Kurang lebih seperti itu, jadi setiap industri pariwisata berbeda-beda (protokol kesehatannya)," kata Cucu.

Sejumlah kalangan menilai langkah pemerintah terlalu dini menerapkan konsep tatanan kehidupan baru di tengah pagebluk yang masih berfluktuasi. Ketua Ombudsman DKI Jakarta Teguh menyarankan DKI fokus memaksimalkan kebijakan pembatasan sosial sebelum menerapkan konsep new normal atau kenormalan baru di ibu kota. Sebab, pandemi corona belum mencapai puncaknya di Jakarta.

Menurut Ketua Ombudsman DKI Jakarta Teguh Nugroho, pembicaraan konsep new normal di DKI masih terlalu prematur. "Pandemi belum puncak bicara new normal. Terlalu prematur bicara new normal sekarang," kata Teguh melalui pesan singkat, Kamis, 28 Mei 2020.

Ombudsman mendukung pemerintah mengevaluasi kebijakan PSBB Jakarta yang telah memasuki fase tiga. Jika ingin memasuki tahap new normal, kata dia, Pemprov DKI harus mengacu evaluasi kebijakan pembatasan sosial.

Teguh menuturkan jika pada fase ketiga pembatasan sosial ini mendapatkan hasil yang lebih baik, pemerintah bisa membuka secara bertahap. "Apa yang sudah diraih PSBB tahap satu dan dua harus dipertahankan," ujarnya. "Bukan dengan new normal atau pelonggaran. Malah sebaliknya pengetatan."

Hal yang sama disampaikan Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif. Syahrizal menyarankan pemerintah tak bisa terburu-buru menetapkan new normal atau kenormalan baru. "Laporan kasus harian masih berfluktuasi maka terlalu dini untuk bicara soal normalitas baru," kata Syafrizal melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Mei 2020.

Menurut dia, idelanya kenormalan baru dijalankan ketika kurva Covid sudah terkendali meskipun vaksin belum ada. Masalahnya, kata Syahrizal, penambahan pasien positif kasus ini belum terkendali.

Menurut dia, Indonesia masih dalam tahap bagaimana melaksanakan pembatasan sosial berskala besar memberi dampak berarti pada penurunan kasus harian. Melihat data per wilayah, seperti beberapa provinsi, misalnya. Maka akan terlihat perbedaan perkembangan yang cukup tajam antar wilayah.

Ia menuturkan ada sekitar 66 persen atau 22 provinsi yang melaporkan kasus dalam satu digit atau di bawah 10. "Separuh di antaranya melaporkan nihil kasus."

Sementara 12 Provinsi melaporkan di angka dua digit atau di bawah 100. Walau DKI menyatakan klaim penurunan kasus, kata dia, harus dilihat bahwa risiko penduduk Ibu Kota tertular Covid-19 sangat tinggi.

"Jadi bila pemerintah dalam situasi wabah masih berfluktuasi saat ini, sudah ingin melakukan pelonggaran, maka harus siap dengan kemungkinan terjadinya lonjakan kasus mengingat penularan transmisi lokal masih berlangsung," kata dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan penerapan new normal nantinya akan sama seperti penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang selama ini telah berjalan di Jabodetabek.

New normal, kata Yusri, juga akan mengacu pada protokol kesehatan yang telah berjalan. "Oh iya (mirip PSBB). PSBB kan juga mengacu protokol kesehatan. Di jalan harus pakai masker, harus bersih-bersih, kemudian pakai hand sanitizer," ujar Yusri saat dihubungi, Jumat, 29 Mei 2020.

Yusri berujar polisi dan TNI bakal dilibatkan dalam pengawasan dua sektor selama penerapan kenormalan baru. "Pertama sektor ekonomi. Apa saja? Pasar tradisional dan pasar modern seperti mal," ujarnya.

Untuk sektor kedua, Yusri mengatakan, kepolisian akan menempatkan personel di sektor transportasi umum. Menurut dia, akan ada personel polisi dan TNI yang mengawasi masyarakat untuk patuh terhadap penerapan new normal di dua sektor itu.

IMAM HAMDI | ZULNIS FIRMANSYAH | LANI DIANA | TAUFIQ SIDDIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

21 menit lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

MK menyatakan telah menerima 47 amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk sengketa Pilpres per kemarin.


MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

12 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

MK memastikan pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang dimohonkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan digabung pada Senin, 22 April 2024.


Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

20 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies dan Ganjar optimistis MK yakin akan mengabulkan permohonan mereka. Sementara kubu Prabowo meyakini sebaliknya.


Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

20 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, meyakini Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan kedua kubu Anies-dan kubu Ganjar


Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

23 jam lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

Tim Anies dan Ganjar optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan mereka tiga hari menjepang pembacaan Putusan MK.


Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

2 hari lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal foto bersama saat acara Supermentor dan Farewell Event (perpisahan) untuk Gubernur Anies Baswedan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Oktober 2022. Acara yang mengusung tema Tentang Leadership, Reformasi, & Pengabdian tersebut dihadiri oleh para Duta Besar Negara Sahabat dan tiga narasumber seperti Walikota Bogor Bima Arya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

Ketua Umum kelompok relawan Projo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan mendukung semua kandidat yang diusung Koalisi Indonesia Maju di pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk Ridwan Kamil di DKI Jakarta.


Anies dan Ganjar Kompak Bilang Begini soal Amicus Curiae Megawati

2 hari lalu

Anies dan Ganjar Kompak Bilang Begini soal Amicus Curiae Megawati

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo buka suara soal pengajuan Amicus Curiae oleh Megawati ke MK di sidang sengketa pilpres.


Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

2 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.


Anies Puji Amicus Curiae Megawati

2 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri joget bareng saat di Kampanye terakhir bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies Puji Amicus Curiae Megawati

Calon presiden Anies Baswedan memuji pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan oleh Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Anies, amicus curiae yang diajukan Megawati untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2024 itu mengandung pesan yang amat kuat.


Anies dan Cak Imin Temu Lebaran bersama Keluarga, Sempat Ngobrol Sengketa Pilpres di MK

3 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar bersilaturahmi Lebaran 1445 Hijriah di kediaman Anies, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 16 April 2024. Anies dan Muhaimin disertai keluarga masing-masing dalam acara tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies dan Cak Imin Temu Lebaran bersama Keluarga, Sempat Ngobrol Sengketa Pilpres di MK

Keluarga Anies dan Cak Imin bersilaturahmi di momentum Lebaran dan membahas sejumlah hal.