TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat Thamrin dan tiga orang anggota lainnya, diminta untuk meletakkan jabatannya alias mundur. Tuntutan itu datang dari Komite Penyelamat TVRI yang disebut beranggotakan 960 orang karyawan TVRI.
Tempo meminta tanggapan Arief atas desakan mundur ini. “Kami perlu bahas dulu karena Dewas kolektif kolegial,” kata Arief saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 30 Mei 2020.
Tuntutan mundur ini sebelumnya disampaikan Komite Penyelamat pada Jumat kemarin, 29 Mei 2020. Selain Arief, tiga anggota Dewas lainnya yang didesak untuk mundur adalah Maryuni Kabul Budiono, Made Ayu Dwie Mahenny, dan Pamungkas Trishadiatmoko. Tuntutan ini datang dari Komite Penyelamat di tengah polemik seputar pemilihan Direktur Utama Pengganti Antarwaktu TVRI Iman Brotoseno.
“Kami meminta pemangku kepentingan TVRI memberhentikan Dewas pengawas atas penggunaan kewenangan secara sewenang-wenang,” kata Ketua Komite Penyelamatan TVRI Agil Samal.
Iman resmi dilantik menjadi bos baru TVRI pada Rabu, 27 Mei 2020. Iman terpilih setelah mengalahkan sejumlah calon lain dalam proses seleksi. Saat itu, Arief juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi Iman sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Tetap menghormati rekomendasi Komisi I DPR sebagai mitra TVRI,” kata dia.
Namun kemudian, pemilihan Iman tetap menuai kontroversi. Mulai rekam jejak Iman hingga proses pemilihan yang dinilai menyalahi sejumlah aturan. Komite Penyelamat menilai pemilihan ini telah membawa implikasi buruk terhadap citra dan marwah lembaganya.
Situasi ini terjadi karena sejumlah faktor, di antaranya seperti proses seleksi tidak berdasarkan aturan yang berlaku dan tidak patuh pada lembaga legislatif yang menaungi TVRI. Lalu, Dewas juga dinilai tidak menjadi proses uji kelayakan sebagai instrumen seleksi yang bersih. “Termasuk bersih rekam jejak kandidat, uji kelayakan hanya formalitas belaka,” kata Agil.
Menurut versi Agil, anggota komite terdiri dari 960 orang yang seluruhnya merupakan karyawan TVRI. Lalu, ada juga 50 orang yang menjadi pendukung Dewas. Sisanya yaitu 3.000 karyawan yang memilih abstain dan tidak berpendapat, alias memilih jalan aman.
FAJAR PEBRIANTO