TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyatakan pasar dan mal akan menjadi tempat terakhir yang beroperasi saat kebijakan atau new normal atau kenormalan baru berjalan nanti. "Pasar dan mal mungkin belakangan," ujar Ahmad Riza saat siaran live bersama Tempo, Senin, 1 Juni 2020.
Wagub beralasan jika pasar dan mal dibuka pada fase awal new normal dikhawatirkan warga akan datang meramaikan dan memicu terjadinya kerumunan. Secara tidak langsung hal itu berpotensi menyebarkan Covid-19.
Riza mengatakan di fase awal kenormalan baru akan didahului dengan mengedukasi warga untuk tetap aman dan sehat kembali beraktivitas. Upaya sosialisasi akan dilakukan sampai masyarakat sepenuhnya siap untuk kembali seperti semula namun dengan suasana berbeda. Sejumlah protokol saat normal baru saat ini masih disusun Pemerintah DKI.
Riza mengatakan di tahap pertama new normal dimulai dengan membuka fasilitas umum dan tempat terbuka yang memiliki risiko kecil dari penyebaran Covid-19. "Nanti tentu kita dahulukan yang risikonya lebih kecil. Tempat terbuka kita dahulukan kemudian perkantoran kita dahulukan," ujarnya.
Jika warga sudah siap, lanjut Wagub, maka secara bertahap pasar dan mal akan kembali dibuka. Kedua lokasi tersebut harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid 19, yakni dengan menggunakan masker, menjaga jarak aman hingga mencuci tangan.
Riza mengatakan pada masa transisi dan kenormalan baru warga tetap harus disiplin dan patuh seperti saat PSBB Jakarta. Sebab, ia menilai, potensi penyebaran Covid-19 saat masa transisi atau new normal akan lebih tinggi daripada saat PSBB Jakarta.
Riza mencontohkan sejumlah kota di berbagai negara yang kembali mengalami kasus Corona saat menjalankan new normal. "Justru di masa transisi lebih patuh disiplin, karena potensi kerumunan lebih besar, potensi penyebaran lebih besar di masa normal baru. Justru itu harus patuh dan disiplin," ujarnya.
Ihwal keputusan penerapan kebijakan new normal, Ahmad Riza menuturkan, masih dalam pembahasan Pemerintah DKI. Rencananya, kata dia, keputusan normal baru atau kembali memperpanjang PSBB Jakarta akan diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu 3 Juni 2020.
TAUFIQ SIDDIQ