TEMPO.CO, Jakarta - Pergerakan penerbangan di bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I (Persero) meningkat seiring dengan beroperasinya sejumlah pesawat pada Senin, 1 Juni 2020. Angkasa Purai I mencatat, total frekuensi penerbangan di 16 bandara milik perseroan sepanjang Senin mencapai 361 pergerakan.
"Sejauh ini menurut laporan di lapangan, di bandara memang ada peningkatan jumlah pax (penumpang) yang akan terbang dibanding hari biasanya," tutur Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan kepada Tempo, Senin petang, 1 Juni.
Adapun pergerakan pesawat itu terdiri atas 38 penerbangan exemption atau pengecualian, 89 penerbangan kargo, dan 234 penerbangan reguler. Sedangkan pada hari sebelumnya, total pergerakan pesawat di seluruh bandara Angkasa Pura I hanya mencapai 152 penerbangan.
Handy menerangkan tujuan penerbangan terbanyak untuk awal pekan ini ialah rute Bandara Internasional Juanda, Surabaya, dengan total frekuensi 60 pergerakan. Kemudian disusul Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, sebanyak 39 penerbangan; Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, sebanyak 32 penerbangan; dan Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, 18 penerbangan.
Meski begitu, Handy memastikan total pergerakan pesawat ini lebih rendah ketimbang periode yang sama pada tahun lalu. Musababnya saat ini, pemerintah masih memberlakukan pembatasan perjalanan hingga 7 Juni nanti.
Karena itu, penumpang yang boleh diangkut transportasi jarak jauh untuk jenis perjalanan exemption atau pengecualian ialah yang memenuhi kriteria seperti yang ditetapkan pemerintah. Di antaranya PNS, pegawai swasta, atau pengusaha yang memiliki kepentingan pekerjaan; pasien atau orang dengan tujuan perjalanan darurat; serta WNI yang melakukan perjalanan repatriasi.
Sebelum masuk ke armada, penumpang pun mesti melalui pos pengecekan dokumen yang disyaratkan. "Karena itu kami berharap calon penumpang datang 3 jam sebelum jadwal keberangkatan karena akan melalui proses pemeriksaan," ucap Handy.
Handy meminta penumpang memenuhi protokol kesehatan sepanjang berada di simpul transportasi atau terminal bandara hingga di dalam pesawat. Contohnya tidak bergerombol dan selalu mengenakan masker.