TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. siap membatalkan angkutan khusus jemaah haji untuk 2020. Kebijakan tersebut menyusul adanya opsi dari Kementerian Agama terkait pembatalan Ibadah Haji lantaran pandemi virus corona.
"Kami ikuti pemerintah saja. Persiapan yang sudah kami lakukan, ya dibatalkan," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra kepada Tempo, Selasa, 2 Juni 2020.
Irfan mengatakan, sejatinya perseroan sudah mempersiapkan armadanya untuk mengangkut penumpang ke Tanah Suci di tahun 1441 Hijriah. Meski begitu, ia memastikan perusahaan belum mengeluarkan dana, seperti down payment, untuk angkutan khusus ini.
Pada 2019, Garuda Indonesia dan anak perusahaannya mengangkut 111.071 jemaah haji Indonesia. Seluruh jemaah itu diterbangkan menggunakan 14 armada secara bertahap.
Adapun opsi terkait dibatalkannya ibadah haji 2020 diumumkan oleh Kementerian Agama pada hari ini, 2 Juni 2020. Menteri Agama Fahcrul Razi mengatakan pandemi ini berdampak pada semua aspek sosial keagamaan.
Kementerian lalu membentuk Pusat Krisis Haji 2020. Pusat krisis ini diberi mandat untuk mitigasi penyelenggaraan haji 2020. "Tim ini sudah membentuk kajian khusus tiga skema penyelenggaraan haji," kata Fahcrul Razi saat konferensi pers pada Selasa, 2 Juni 2020.
Ketiga skema ini adalah haji normal, dibatasi, atau dibatalkan. Memasuki Mei, opsi tersebut mengerucut pada pembatasan atau pembatalan.
Fachrul Razi mengatakan Arab Saudi juga pernah berkali-kali menutup ibadah haji. Bahkan, kata dia, Indonesia pernah meniadakan keberangkatan haji karena ada Agresi Militer Belanda dulu kala.
AHMAD FAIZ