TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berencana melaporkan terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro, atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini berhubungan dengan tudingan Benny terhadap lembaga audit yang disinyalir melindungi Grup Bakrie milik Aburizal Bakrie.
“Apa yang disampaikan adalah tuduhan yang tidak berdasar. Kami akan mengadukan perbuatan melawan hukum Benny Tjokro terkait pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri,” tutur Ketua BPK agung Firman dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juni 2020.
Sebelumnya, Benny meminta Kejaksaan Agung membuka keterlibatan kelompok usaha milik keluarga Aburizal Bakrie itu di persidangan pada 24 Juni 2020. Ia meminta masyarakat juga membantu membuka dugaan keterlibatan itu.
Majalah Tempo edisi 7 Maret 2020, menyebut sembilan anggota BPK terbelah mengenai perlu atau tidaknya menelisik dugaan kerugian negara dalam transaksi gadai saham yang melibatkan sejumlah perusahaan di grup Bakrie. Tiga sumber auditor dan penegak hukum yang mengetahui detail pemeriksaan kasus ini mengungkapkan, investasi Jiwasraya sedikitnya tersangkut di sepuluh perusahaan kelompok Bakrie.
Agung menekankan BPK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung. Ia juga memastikan bahwa BPK tidak akan ikut campur terhadap substansi yang saat ini menjadi ranah penyelidikan pengadilan.
“BPK mendukung penuh Kejaksaan baik pengungkapan maupun penyidikan. Bukan hanya kerugian negara, tapi juga kemungkinan kerugian perekonomian. Pada tingkat ini, kami masih menetapkan menjadi perhitungan kerugian negara,” tutur Agung.
Sejak kasus Jiwasraya mencuat pada akhir 2018, hanya dua afiliasi kelompok yang disebut terlibat. Saham itu milik Heru Hidayat seperti PT Trada alam Minera dan PT Inti agri Resources. Ada juga perusahaan yang terafiliasi dengan Benny Tjokro. Audit BPK mendapati investasi Jiwasraya juga menyangkut di Grup Bakrie dengan nominal yang tak kalah banyak.
Dimintai klarifikasi mengenai repo saham di Jiwasraya, Nirwan Bakrie, adik Aburizal Bakrie yang juga salah satu pengendali Grup Bakrie, tidak menjawab pertanyaan yang diajukan Tempo melalui nomor pribadinya. Begitu pula Christofer A Uktolseja, sekretaris Korporat PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR).
Tempo mengirimkan pertanyaan serupa kepada Bobby Gafur S Umar, Dirut BNBR pada 2002-2008 dan 2010-2019. Namun Bobby, yang kini menjabat komisaris perseroan, meminta Tempo meminta klarifikasi masalah ini kepada direksi. "Saya sekarang bukan Dirut BNBR lagi," kata dia.
ROSSENO AJI | MAJALAH TEMPO