TEMPO.CO, Jakarta - PT Sriwijaya Air mengkonfirmasi kabar penangkapan salah satu pilotnya yang berinisial IP oleh pihak kepolisian. Pilot IP ditangkap lantaran ketahuan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Saat ini, pilot tersebut diamankan oleh Direktur Reserse Narkoba Pola Metro Jaya. "Sangat disayangkan, adalah benar merupakan pilot dari Sriwijaya Air. Kami akan serahkan kepada pihak Kepolisian untuk memproses kasus ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tutur tim Corporate Communication Sriwijaya Air dalam pesan yang diterima Tempo pada Sabtu, 11 Juli 2020.
Manajemen Sriwijaya Air menegaskan bahwa perseroan sangat mendukung gerakan anti-narkoba. Dengan begitu, perusahaan tidak akan memberikan toleransi kepada pekerja yang tertangkap menggunakan obat-obatan terlarang.
Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan sebelumnya menangkap tiga pilot yang mengkonsumsi sabu-sabu di Cipondoh, Tangerang. Pilot yang tertangkap karena kasus narkoba itu berasal dari maskapai Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, dan Sriwijaya Air. Ketiga pilot pakai sabu itu adalah IP, DC dan DSK. Selain tiga pilot, polisi menangkap satu pemasok narkoba, yakni, S.
"Para pelaku diamankan pada Senin, 6 Juli 2020 sekitar pukul 18.00 di daerah Cipondoh, Kota Tangerang," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 10 Juli 2020.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra sebelumnya juga menyatakan akan melakukan tindak lanjut terkait penangkapan itu. Kepada pilot yang terbukti mengkonsumsi narkotika, dia menyebut manajemen akan segera memberi sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK). Di samping itu, perseroan bakal melakukan tes narkoba terhadap karyawan secara berkala.