TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menggelar aksi damai di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin, 13 Juli 2020. Dalam aksinya, koalisi menolak dua kebijakan Menteri KKP Edhy Prabowo terkait ekspor benih lobster dan penggunaan alat tangkap cantrang yang merugikan nelayan dan lingkungan.
Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati mengatakan, belum genap setahun bekerja, kebijakan Edhy tidak menunjukkan gelagat berorientasi terhadap kedaulatan, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat pesisir seperti yang dimandatkan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016. Alih-alih bekerja untuk rakyat, Susan memandang Edhy malah berfokus pada investor dan pemain besar di sektor perikanan.
“Edhy mengeluarkan kebijakan yang memperkaya para investor dan pengusaha besar perikanan. Hingga saat ini, kita tidak pernah tahu apa saja program dan capaian yang menjadi target KKP selama periode ini,” ujar Susan dalam keterangan tertulisnya, Senin 13 Juli 2020.
Di samping itu, Susan pun menduga Edhy mendorong eksploitasi sumber daya kelautan dan perikanan. Sebab dua kebijakan yang menjadi sorotan Kiara, kata dia, tidak mempertimbangkan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.
Kebijakan ekspor lobster yang dimaksud adalah Peraturan Menteri KP Nomor 12 Tahun 2020. Sedangkan kebijakan terkait cantrang yang rencananya akan direvisi ialah Peraturan Menteri KP Nomor 71 Tahun 2016. Dua beleid itu merupakan bagian dari 18 kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Edhy.
Susan selanjutnya mempertanyakan sikap Edhy yang justru tidak merevisi sejumlah regulasi yang dikeluarkan oleh menteri sebelumnya yang bertentangan dengan undang-undang dan mengancam kehidupan masyarakat serta keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. Misalnya Peraturan Menteri KP Nomor 3 Tahun 2018 yang diduga mengeksploitasi kawasan-kawasan inti konservasi. Beleid lainnya adalah Peraturan Menteri KP Nomor 25 Tahun 2019 yang mengizinkan reklamasi di seluruh pesisir Indonesia.
Tak hanya itu, Susan mengatakan koalisinya mengecam pernyataan-pernyataan Edhy yang dianggap kontraproduktif dan menjadi bola panas. Contohnya terkait masalah penjualan Pulau Malember di Sulawesi Barat yang disinyalir melanggengkan kepentingan pengusaha.
“Edhy berkata: Mau dengan siapa saja, yang penting menguntungkan, kita akan kasih tempat,” tutur Susan menyitir politikus Partai Gerindra itu. Kiara juga menyoalkan pernyataan Edhy soal cantrang yang tidak merusak karang.
Menurut Susan, kondisi ini malah menunjukkan bahwa Edhy tidak memahami persoalan yang terjadi di lapangan. Lebih lanjut, Susan mendesak Edhy segera mundur dari posisinya sebagai menteri seandainya tak juga mengeluarkan kebijakan yang menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan sekaligus menegakkan kedaulatan.
Dikonfirmasi terkait aksi damai Kiara, Kepala Biro Humas dan Hubungan Luar Negeri KKP Agung Tri Prasetyo belum memberikan responsnya hingga berita ini diturunkan.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA