TEMPO.CO, Jakarta - Nama Founder dan CEO PT Jouska Finansial Indonesia atau CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno kembali membetot perhatian publik setelah pekan lalu ramai soal isu miring terkait investasi yang merugikan klien perusahaannya.
Hari ini, sejak siang tadi siang sejumlah kata yang trending terkait kasus Jouska itu muncul di media sosial Twitter. Sejumlah kata yang viral itu di antaranya meliputi: Jouska, CEO Jouska dan Aakar.
Selain soal nama Aakar Abyasa Fidzuno adalah diketahui adalah hasil perubahan nama dari sebelumnya Ahmad Fidyani dan diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2015, latar belakang pendidikan pimpinan Jouska ini tak luput dari sorotan. Ia diduga tidak menyelesaikan pendidikannya di Universitas Ma Chung dengan status mengundurkan diri.
Informasi ini pertama kali beredar dari cuitan sebuah akun Twitter, Sabtu, 1 Agustus 2020 yang menautkan dua gambar data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dari laman resmi Kementerian Riset, Teknologi Dan Pendidikan Tinggi.
Bisnis lalu mengecek ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Kemenristekdikti, dengan menggunakan data nomor induk mahasiswa, perguruan tinggi dan jurusan yang diinformasikan akun tersebut.
Dari hasil pengecekan itu, laman resmi itu mengeluarkan data mahasiswa bernama Ahmad Fidyani dari Program Studi (Prodi) Manajemen S1 Universitas Ma Chung. Ahmad Fidyani yang memiliki Nomor Induk Mahasiswa 110710003 ini dilaporkan mulai kuliah pada 2007 kemudian keluar setelah menempuh lima semester atau hingga 2009.