TEMPO.CO, Jakarta -Disebut-sebut termasuk klaster Covid-19, Juru bicara Indosat Ooredoo Turina Farouk mengatakan perusahaannya telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Menurut dia, kantornya tidak termasuk dalam klaster Covid-19 di perkantoran.
"Dua kasus terkonfirmasi Covid-19 yang ada di Indosat adalah kasus transmisi yang berasal di luar kantor Indosat Ooredoo, seperti di lingkungan keluarga maupun lingkungan tempat tinggalnya," kata Farouk dalam keterangannya, Kamis, 6 Agustus 2020. "Bukan di area perkantoran."
Kabar kantor Indosat ditutup karena menjadi klaster perkantoran berasal dari rilis resmi yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta. Farouk mengatakan Indosat sejak awal Maret 2020 telah melaksanakan kebijakan bekerja dari rumah untuk seluruh karyawan.
Selain itu, penerapan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah pun telah diterapkan dengan baik. Hal itu dibuktikan dari apresiasi pemerintah terhadap protokol kesehatan di kantor Indosat setelah mereka menggelar inspeksi mendadak.
Sidak yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dilakukan pada 28 Juli lalu. Selain itu, sidak juga dilakukan Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Polda Metro Jaya pada Rabu, 5 Agustus 2020. "Mereka melakukan edukasi dan sosialisasi menghindari keramaian dan nelakukan pola hidup bersih."
Dalam pelaksanaan sidak yang dilakukan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid -19 Polda Metro Jaya menghasilian penandatanganan Pakta Integritas terkait kesediaan dalam pencegahan, pengendalian dan perlindungan karyawan terhadap Covid-19.
Indosat Ooredoo pun telah mengirimkan surat berisi informasi yang diminta oleh pihak Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat. "Kami juga telah bekerja sama dengan pihak Polda dalam mensosialisasikan dan menempelkan poster yang telah disampaikan oleh pihak Polda"