TEMPO.CO, Jakarta- Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI meminta Pemerintah Provinsi Jakarta untuk menyiapkan langkah antisipasi dengan mulai meningkatnya jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.
Ketua Fraksi PSI Ahmad Idris menyatakan upaya antisipasi tersebut perlu karena angka penularan kasus positif Covid-19 bertambah dengan jumlah yang cukup tinggi.
"Karena Rumah Sakit kita hampir kewalahan, kebijakan rem darurat harus mempersiapkan gedung atau rusun untuk RS darurat, agar bisa menampung jumlah pasien yang akan memuncak," ujar Idris saat dihubungi Jumat 14 Agustus 2020.
Baca Juga: Total Pasien Sembuh Covid-19 di Wisma Atlet Mencapai 8.171 Orang
Idris mengatakan, saat ini okupansi penggunaan bed isolasi dan Intensive Care Unit adalah ruangan (ICU) di Rumah Sakit juga melonjak dari 40 persen menjadi 60 persen. Peningkatan itu kata dia, hampir mendekati batas aman standar internasional yaitu 85 persen.
"Ini artinya, makin banyak pasien Covid-19 yang harus dirawat di RS, dan RS sudah mendekati ambang kewalahan," ujarnya.
Sedangkan lanjut Idris, Pemerintah DKI masih belum mampu menekan laju penularan Covid-19, terlihat dari angka positivity rate atau angka persentase penularan Covid-19 terus naik menjadi 7-8 persen melampaui batas ambang batas WHO yaitu 5 persen, jumlah penambahan kasus positif Covid-19 juga tinggi hingga 400 kasus rata-rata harian per minggu.
Idris menilai Pemerintah DKI Jakarta gagal dalam menerapkan PSBB transisi karena kasus penularan Covid-19 terus bertambah. "Saat ini PSBB masa transisi masih gagal Belum bisa menekan penambahan kasus Covid 19," ujarnya.
Ia mendesak Pemerintah DKI untuk lebih tegas dalam menerapkan PSBB meski saat ini DKI kembali memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi fase I. Dia mengkritik sejumlah kebijakan yang telah dikeluarkan DKI sejauh ini karena belum mampu menekan angka penularan Covid-19.
"PSI mendorong Pemprov DKI membuat PSBB yang lebih terencana dan tegas, karena saat ini PSBB Masa Transisi masih gagal. Pemprov DKI seharusnya sudah memprediksi peningkatan kasus saat masa transisi, tetapi sampai sekarang kebijakan terkait Covid-19 Jakarta masih plin-plan, reaktif, dan rawan memperburuk situasi," ujarnya.