Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat: Pemerintah Gandeng Influencer agar Kebijakannya Terkesan Didukung

image-gnews
Sejumlah buruh melakukan aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020. Dalam aksi ini para buruh menyuarakan penolakan pengesahan  RUU Omnibus Law Cipta Kerja. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah buruh melakukan aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020. Dalam aksi ini para buruh menyuarakan penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai pemerintah ingin kebijakannya terkesan mendapat dukungan masyarakat. Makanya, mereka sering menggandeng influencer atau pemengaruh.

"Pemerintah ingin mengesankan semua kebijakannya, termasuk yang kontroversial, itu didukung oleh publik," kata Adi ketika dihubungi, Ahad, 16 Agustus 2020.

Menurut Adi, pemerintah sekaligus ingin menyasar para pengikut dari pemengaruh tersebut. Adi menyebut para penggemar cenderung akan merespons apa pun yang disampaikan oleh seorang tokoh.

Masalahnya, kata Adi, para pengikut (followers) masih banyak yang belum kritis sehingga cenderung mengamini apa yang dilontarkan idolanya. Adi menganggap itu sebabnya jasa pesohor kerap digunakan sebagai influencer.

"Di situlah masuk pentingnya tokoh publik untuk endorse isu-isu tertentu, termasuk yang cukup kontroversial biar ada kesan kebijakan kontroversial itu didukung oleh banyak orang," kata dosen komunikasi politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Namun menurut Adi, para tokoh publik pun mestinya memiliki kapasitas moral dalam memilih sesuatu yang akan dipromosikan. Ia menyarankan agar para figur pun selektif dan tidak malah meng-endorse sesuatu yang bertentangan dengan keinginan publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Influencer sebagai figur publik harus berikan contoh dan teladan bahwa setiap sampaikan isu-isu tertentu harus punya standar moral yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar Adi.

Belakangan, sejumlah pesohor memang mengampanyekan RUU Cipta Kerja dengan mengunggah tagar Indonesia butuh kerja lewat media sosial. Penyanyi Ardhito Pramono mengaku mendapat Rp 10 juta untuk setiap unggahan. Sedangkan penyiar radio @adit_insomnia mengaku dibayar Rp 5 juta per unggahan.

Beberapa pesohor, termasuk Ardhito dan Adit, belakangan mengaku tak mengetahui kampanye yang mereka publikasikan ternyata terkait dengan RUU Cipta Kerja. Mereka pun menyatakan akan mengembalikan uang honor.

Soal tudingan ke Istana menggalang kampanye terkait omnibus law, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan mengatakan tak mengetahui adanya kerja sama semacam itu. "Kami enggak tahu tentang itu hal itu. Mungkin ditelusuri dari influencer-nya aja. Tidak pernah ada pembahasan atay obrolan tentang hal itu di kami," ujar Abetnego saat dihubungi Tempo, Jumat malam, 14 Agustus 2020.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


8 Prospek Kerja Jurusan Pariwisata, Bisa Keliling Dunia

2 hari lalu

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Pariwisata, di antaranya pemandu wisata, perhotelan, influencer, hingga staf kapal pesiar. Foto: Canva
8 Prospek Kerja Jurusan Pariwisata, Bisa Keliling Dunia

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Pariwisata, di antaranya pemandu wisata, perhotelan, influencer, hingga staf kapal pesiar.


Dilema Virtual AI di TikTok untuk Berjualan, Tak Mampu Gantikan Daya Tarik Influencer Manusia

3 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Dilema Virtual AI di TikTok untuk Berjualan, Tak Mampu Gantikan Daya Tarik Influencer Manusia

Virtual AI untuk jualan di TikTok tidak semenarik pengiklan sebenarnya.


Serobot Antrean dan Meludah Saat Nonton Konser Bruno Mars, Una Dembler Minta Jangan Dicontoh

12 hari lalu

Una Dembler
Serobot Antrean dan Meludah Saat Nonton Konser Bruno Mars, Una Dembler Minta Jangan Dicontoh

Meski mengakui telah meludah penonton lain dan membuat keributan, Una Dembler membantah bahwa ia telah menyerobot antrean.


Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

27 hari lalu

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama. Foto: Canva
Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama.


Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

28 hari lalu

Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.


Alasan Pemerintah Kukuh Ingin DPR Ikut Juga Pindah ke IKN Nusantara

29 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Alasan Pemerintah Kukuh Ingin DPR Ikut Juga Pindah ke IKN Nusantara

Pemerintah sempat menanggapi usulan DPR yang ogah ikut pindah ke IKN Nusantara. Begini alasannya.


10 Daftar Motor Listrik Murah, Harganya Mulai 2 Jutaan

31 hari lalu

Motor listrik baru United E-Motor di IIMS 2024. (TEMPO/ Erwan Hartawan)
10 Daftar Motor Listrik Murah, Harganya Mulai 2 Jutaan

Berikut ini deretan rekomendasi motor listrik murah yang dijual mulai Rp2 jutaan setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

33 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Begini Respons PDIP Ketika NasDem Sarankan Partai Banteng Jadi Oposisi

40 hari lalu

Pendukung Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) menyiapkan patung banteng seharga Rp 45 juta sebagai atribut kampanye Ganjar-Mahfud dalam acara Konser Salam Metal di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Begini Respons PDIP Ketika NasDem Sarankan Partai Banteng Jadi Oposisi

Politikus Nasdem menyarankan PDIP agar menjadi oposisi, ketimbang berada di dalam pemerintahan. Apa jawaban PDIP?