TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto, mengatakan tak ada perwakilan organisasi profesi kedokteran dalam susunan anggota Konsil Kedokteran Indonesia terbaru.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken surat keputusan susunan anggota Konsil Kedokteran terbaru.
"Tapi di SK (Surat Keputusan) Presiden tersebut bukan wakil dari tujuh organisasi," ujar Slamet saat dihubungi pada Selasa, 18 Agustus 2020.
Asosiasi dan organisasi profesi dokter kemudian melayangkan protes atas pengangkatan tersebut kepada Presiden Jokowi pada Selasa, 18 Agustus 2020. Surat terbuka itu diteken oleh perwakilan dari IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI), dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI).
Slamet mengatakan, sesuai ketentuan undang-undang praktek kedokteran dan peraturan presiden tentang pengangkatan anggota KKI, seharusnya ada wakil dari organisasi profesi dan asosiasi.
Dalam surat terbuka itu, Slamet bersama enam organisasi lainnya meminta Jokowi untuk mempertimbangkan agar menunda pelantikan KKI.
Ia mengatakan, IDI sudah menyampaikan usul anggota KKI secara resmi melalui Kementerian Kesehatan. "Dalam aturan, Menteri Kesehatan yang meneruskan usul tersebut. Tapi yang masuk bukan usulan IDI," ucap Slamet.
IDI, kata Slamet, telah memberikan empat nama. Namun, menurut dia, keempat nama tersebut dicoret sehingga tidak muncul sebagai anggota KKI terpilih. "Coret semua. Empat nama kan yang dipilih dua, nah ini dicoret semua," kata Slamet.