TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Agama Fachrul Razi meminta pengurus pondok pesantren segera melapor jika ditemukan kasus Covid-19 di lingkungannya.
“Belakangan kami melihat ada beberapa pesantren yang terkena, kami anjurkan kepada mereka agar jangan diam-diam saja," kata Fachrul dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 1 September 2020.
Sebelumnya, lingkungan Pondok Pesantren Darussalam, Blokagung, Banyuwangi, menjadi klaster penyebaran Covid-19 setelah 539 santri terkonfirmasi positif dari hasil swab.
Fachrul meminta pengurus pesantren melapor ke Kementerian Agama. Sehingga, kementerian dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat bila memperoleh laporan adanya kasus Covid-19 di pesantren.
"Kami akan bantu apa saja yang kami bisa. Misalnya dari mulai obat-obatan, disinfeksi lingkungan pondok pesantren, atau membantu dana, hingga berkoordinasi untuk menurunkan tim kesehatan ke sana,” tuturnya.
Menurut Fachrul, ada sejumlah syarat utama yang harus dipenuhi pesantren bila ingin melakukan pembelajaran tatap muka. Yaitu lingkungan pesantren, guru atau ustaz, santrinya aman dari Covid-19, dan selalu menerapkan protokol kesehatan.