Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Klinik Aborsi, Polisi: Faktor Ekonomi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Konferensi pers pengungkapan kasus aborsi ilegal di sebuah klinik yang beralamat di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu, 23 September 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Konferensi pers pengungkapan kasus aborsi ilegal di sebuah klinik yang beralamat di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu, 23 September 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menilai cekaknya kondisi ekonomi menjadi faktor utama yang mendorong berbagai klinik aborsi bermunculan. 

“Faktor ekonomi paling utama mendorong tersangka, buka klinik seperti ini juga sangat menguntungkan,” kata Yusri dalam konferensi pers penggerebekan klinik aborsi di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, Rabu, 23 September 2020.

Yusri mengatakan, hal inilah yang menyebabkan tidak adanya efek jera dari penangkapan. Mereka tetap saja praktek atau membuka klinik ilegal tersebut beroperasi. “Biasanya setelah satu ditangkap, sisanya tiarap semua sementara,” tambahnya.

Mengenai hal ini, Yusri mengatakan, polisi selalu bekerjasama dengan berbagai unsur masyarakat seperti aparat daerah dan Dinas Kesehatan untuk mengedukasi warga tentang praktik aborsi ini.

Berkaitan dengan klinik aborsi di Jakarta Pusat, menurutnya Kamtibmas setempat pun merasa resah karena daerahnya dianggap sebagai sarang operasi aborsi ilegal.  “Memang warga biasanya enggan melapor karena merasa tidak dirugikan,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menggerebek klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat pada 6 September 2020. Sepuluh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu di antaranya adalah pelaku aborsi ilegal yang ikut ditangkap di klinik tersebut.

Adapun inisial para tersangka yaitu, LA, 52 tahun, sebagai pemilik klinik; DK (30) dokter penindakan aborsi; NA (30) bagian registrasi pasien dan kasir; MM (38) melakukan USG; YA (51) membantu dokter melakukan tindakan aborsi; RA (52) penjaga pintu klinik; LL (50) membantu dokter di ruang tindakan aborsi; ED (28) cleaning service dan jemput pasien; SM (62) melayani pasien; dan terakhir RS (25) sebagai pasien aborsi di klinik itu.

Yusri menyatakan klinik tersebut beroperasi sejak 2017, setelah sebelumnya sempat buka pada 2002 hingga 2004. Atas tindakannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Yaitu, Pasal 346 dan atau Pasal 348 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 194 juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

WINTANG WARASTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pasien Klinik Aborsi Ilegal di Ciracas dan Pacarnya Jadi Tersangka

4 November 2023

Petugas memasang garis polisi di sebuah rumah yang diduga klinik aborsi, di salah satu perumahan, Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Pasien Klinik Aborsi Ilegal di Ciracas dan Pacarnya Jadi Tersangka

Polisi menetapkan sepasang kekasih G dan AL sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan klinik aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur.


Polisi Gerebek Klinik Aborsi Ilegal, Temukan7 Kerangka Janin dan Sita 41 Barang Bukti

3 November 2023

Petugas memasang garis polisi di sebuah rumah yang diduga klinik aborsi, di salah satu perumahan, Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Polisi Gerebek Klinik Aborsi Ilegal, Temukan7 Kerangka Janin dan Sita 41 Barang Bukti

Polisi menyita 41 barang bukti dari rumah aborsi ilegal di Jalan Tanah Merdeka 10, Nomor 3A, RT. 06/06, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.


Polisi Tahan 4 Pelaku Praktik Aborsi Ilegal, Temukan 7 Diduga Kerangka Janin di Jaktim

3 November 2023

Petugas memasang garis polisi di sebuah rumah yang diduga klinik aborsi, di salah satu perumahan, Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Polisi Tahan 4 Pelaku Praktik Aborsi Ilegal, Temukan 7 Diduga Kerangka Janin di Jaktim

Polisi membongkar praktik klinik aborsi ilegal berkedok salon kecantikan di Ciracas, Jakarta Timur.


Polisi Geledah Rumah Aborsi Ilegal Berkedok Salon Kecantikan di Jakarta Timur

2 November 2023

Petugas memasang garis polisi di sebuah rumah yang diduga klinik aborsi, di salah satu perumahan, Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Polisi Geledah Rumah Aborsi Ilegal Berkedok Salon Kecantikan di Jakarta Timur

Tampak seorang perempuan mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol kabel plastik dikawal sejumlah penyidik di rumah aborsi ilegal itu


Tersangka dari Rumah Aborsi Kemayoran Adalah Residivis: Kasus Cikini, Bekasi, dan Duren Sawit

3 Juli 2023

Suasana pembongkaran septic tank di rumah aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 3 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Tersangka dari Rumah Aborsi Kemayoran Adalah Residivis: Kasus Cikini, Bekasi, dan Duren Sawit

Polisi telah menetapkan 9 tersangka usai menggerebek rumah aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat. Terdiri dari 4 pelaku, 4 pasien, 1 pacar pasien.


Septic Tank di Rumah Aborsi Ilegal Kemayoran akan Dibongkar, Ketua RT: untuk Cek Janin

29 Juni 2023

Ketua RT 04 Usman saat bercerita perihal rumah yang dijadikan tempat aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Septic Tank di Rumah Aborsi Ilegal Kemayoran akan Dibongkar, Ketua RT: untuk Cek Janin

Septic tank yang berada di rumah aborsi ilegal Kemayoran, Jakarta Pusat akan dibongkar. Tujuannya, menurut Ketua RT, untuk mengecek janin yang dibuang


Klinik Aborsi Ilegal di Kemayoran Tawarkan Jasanya Via Media Sosial

29 Juni 2023

Rumah yang dijadikan lokasi aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima IV Nomor 14 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Kondisi rumah sudah dipasangi garis polisi pascaolah tempat kejadian perkara, Kamis, 29 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Klinik Aborsi Ilegal di Kemayoran Tawarkan Jasanya Via Media Sosial

Polres Jakarta Pusat mendalami motif pemasaran praktik aborsi yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat


Polisi Gerebek Klinik Aborsi di Kemayoran, Tangkap Eksekutor dan Empat Pasien

28 Juni 2023

Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin saat menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat klinik aborsi ilegal, di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Juni 2023. Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Polisi Gerebek Klinik Aborsi di Kemayoran, Tangkap Eksekutor dan Empat Pasien

Polres Jakarta Pusat mengungkap praktik aborsi yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.


10 Fakta Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit, Janin Dibuang di Toilet

21 Mei 2023

Ilustrasi aborsi. PEDRO ARMESTRE/AFP/Getty Images
10 Fakta Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit, Janin Dibuang di Toilet

Rangkuman fakta-fakta seputar klinik aborsi ilegal di Duren Sawit.


Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit Larutkan Janin dengan Cairan Kimia

21 Mei 2023

Ilustrasi aborsi. Chip Somodevilla/Getty Images
Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit Larutkan Janin dengan Cairan Kimia

Polisi masih menelusuri dari mana klinik aborsi ilegal tersebut memperoleh suplai obat-obatan keras dan ilegal itu.