Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gagal Demo 1310 Omnibus Law, 54 Pelajar Nyantri di Polres Bekasi

image-gnews
Seorang pemuda menangis sembari memeluk orang tuanya yang datang menjemputnya di Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Oktober 2020. Sejumlah pemuda sempat ditahan polisi karena sebelumnya sempat diduga terlibat kericuhan saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Seorang pemuda menangis sembari memeluk orang tuanya yang datang menjemputnya di Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Oktober 2020. Sejumlah pemuda sempat ditahan polisi karena sebelumnya sempat diduga terlibat kericuhan saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Polres Bekasi menangkap 54 pelajar yang akan mengikuti demo 1310 Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Selasa, 13 Oktober 2020. Para pelajar yang terjaring razia itu mendapatkan pembinaan layaknya santri di pondok pesantren selama semalam di kantor polisi.

"Mereka diamankan dari berbagai lokasi di Bekasi, karena akan melaksanakan aksi unjuk rasa ke Jakarta," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Wijonarko pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Menurut dia, para pelajar terjaring razia petugas yang sedang melakukan penyekatan massa demo Omnibus Law dari kelompok pelajar. Beberapa penyekatan seperti di Stasiun Bekasi, Medansatria, dan Pondok Gede.

"Ada yang dari Babelan, Cikarang, dan Cibitung," kata Wijonarko.

Puluhan pelajar tersebut dikumpulkan di Polres Bekasi Kota. Setelah didata, mereka diberikan pembinaan oleh polisi selama semalam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para pelajar itu juga diberi pakaian muslim seperti baju koko, peci, dan sarung. Selama semalaman, mereka menggelar kegiatan keagamaan, mulai salat berjamaah sampai mendengarkan tausiah.

"Hari ini kami kembalikan kepada orang tuanya," kata Wijonarko.

Seluruh orang tua pelajar itu dipanggil ke Polres Bekasi Kota untuk menjemput anaknya. Sebelum pulang, para pelajar diminta sungkeman kepada orang tuanya. Isak tangis pun pecah dari orang tua maupun pelajar yang terjaring razia demo 1310 itu. "Kami memberikan informasi kepada orang tua pelajar yang kemudian menjadi introspeksi dalam proses mendidik anaknya," katanya.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

17 jam lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.


150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

19 jam lalu

150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memberikan beasiswa kepada 150 pelajar terbaik dari berbagai daerah di wilayahnya.


7 Rekomendasi Aplikasi Belajar Matematika untuk Pelajar

3 hari lalu

Saat ini para pelajar sudah tidak perlu khawatir menghadapi sulitnya pelajaran matematika. Berikut rekomendasi aplikasi belajar matematika. Foto: Canva
7 Rekomendasi Aplikasi Belajar Matematika untuk Pelajar

Saat ini para pelajar sudah tidak perlu khawatir menghadapi sulitnya pelajaran matematika. Berikut rekomendasi aplikasi belajar matematika.


Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

9 hari lalu

Seorang pria berdiri menunggu penumpang arah Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, di terminal bayangan, yang terletak di Jalan Perindustrian, Makasar, Jakarta Timur, atau seberang Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia, Senin, 15 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI


Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

14 hari lalu

Delapan mahasiswa FIB UGM ikuti Program Pertukaran Pelajar di Korea Selatan. dok/ugm.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

Program Indonesian Dream PPAN dan PPAP dari Kemenpora buka hingga 15 Mei 2024.


170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

21 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

27 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

27 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

27 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

31 hari lalu

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta (Dua dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto (tiga dari kiri) dan Kapolres Tebo I Wayan Arta (empat dari kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil penyidikan kasus penganiayaan santri di Tebo, Sabtu, 23 Maret 2024. Foto: ANTARA/Tuyani.
Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.