Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Divonis Bui Seumur Hidup, Benny Tjokro Harus Bayar Uang Pengganti Rp 6 T

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, sebelum mengikuti sidang pembacaan surat putusan sela, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Majelis Hakim menolak eksepsi Benny dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan saksi ke persidangan terkait tindak pidana korupsi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero), telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.16,8 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, sebelum mengikuti sidang pembacaan surat putusan sela, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Majelis Hakim menolak eksepsi Benny dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan saksi ke persidangan terkait tindak pidana korupsi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero), telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.16,8 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokro divonis hakim penjara seumur hidup. Majelis hakim juga mewajibkan Direktur PT Hanson International Tbk itu membayar yang pengganti sebanyak Rp 6 triliun.

Hakim menyatakan Benny terbukti melakukan berbagai perbuatan yang membuat negara rugi Rp 16 triliun. Perbuatan itu di antaranya, pengelolaan saham dan reksa dana Jiwasraya, tanpa analisis dan tak sesuai prosedur. Selain korupsi, hakim menyatakan Benny terbukti melakukan pencucian uang.

Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim; Direktur Keuangan Jiwasraya 2013-2018, Hary Prasetyo; Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya 2008-2014, Syahmirwan; dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartomo Tirto.

"Menjatuhkan pidana berupa pidana penjara seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Rosmina saat membacakan vonis untuk Benny di sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 26 Oktober 2020.

Sementara keempat terdakwa lainnya sudah lebih dulu divonis penjara seumur hidup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut hakim, hal yang memberatkan, perbuatan para Benny dinilai sangat terorganisir sehingga menyulitkan pengungkapan kasus ini. Benny disebut menggunakan rekening hingga mendirikan perusahaan fiktif untuk menampung hasil kejahatan.

Selain itu, hakim menyatakan Benny melakukan kejahatannya dalam waktu yang relatif lama dan berdampak kerugian besar bagi negara dan masyarakat, khususnya nasabah Jiwasraya. Perbuatan Benny juga dinilai merusak pasar modal dan menghilangkan kepercayaan masyarakat pada asuransi.

Benny menjalani sidang bersama Komisaris Utama PT Trada Alam Mineta Tbk, Heru Hidayat. Vonis untuk Heru masih dibacakan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejaksaan Agung Rampas Aset Benny Tjokro di Selandia Baru, Vila Seharga Rp32 Miliar

27 Januari 2024

Tim Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung merampas aset vila senilai Rp32,8 miliar milik terpidana korupsi Jiwasraya Benny Tjockrosaputro alias Bentjok di New Zealand, Jumat, 26 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Rampas Aset Benny Tjokro di Selandia Baru, Vila Seharga Rp32 Miliar

Terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, memiliki vila seharga Rp 32,8 miliar di Selandia Baru


6 Tas Hermes Birkin dan Kelly Milik Istri Benny Tjokro Dilelang, Terjual 606 Juta

25 Januari 2024

Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung lelang barang sita eksekusi tas- tas bermerek Hermes milik Istri terpidana Benny Tjokrosaputra. FOTO: dokumen Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
6 Tas Hermes Birkin dan Kelly Milik Istri Benny Tjokro Dilelang, Terjual 606 Juta

Satu tas Hermes Birkin milik istri Benny Tjokro dengan nilai lelang tertinggi adalah jenis Birkin 35 Stamp Square N warna hitam.


Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

10 Januari 2024

Perwakilan nasabah Inkracht Jiwasraya, Machril, usai bertemu dengan Ombudsman, Jiwasraya, dan Kementerian Keuangan di kantor Ombudsman, Jakarta pada Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

Perwakilan nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi bertemu dengan Ombudsman, manajemen Jiwasraya, dan Kementerian Keuangan.


900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Dirut IFG: Nilainya Rp 188 Miliar

9 Januari 2024

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Dirut IFG: Nilainya Rp 188 Miliar

Indonesia Financial Group (IFG), mengungkapkan sebanyak 900 pemegang polis Jiwasraya tak setuju mengikuti restrukturisasi.


Kejagung Lelang 6 Tas Hermes Istri Benny Tjokrosaputro, Limit Bawah Mulai Rp 60 Juta

4 Januari 2024

Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung lelang barang sita eksekusi tas- tas bermerek Hermes milik Istri terpidana Benny Tjokrosaputra. FOTO: dokumen Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Kejagung Lelang 6 Tas Hermes Istri Benny Tjokrosaputro, Limit Bawah Mulai Rp 60 Juta

Jenis tas Hermes yang akan dilelang Kejagung di antaranya Hermes Birkin Bag Mykonos Blue Leather. Harga asli Rp 300 jutaan, lelang mulai Rp 60 jutaan.


Penyelamatan Polis Jiwasraya Rampung, Erick Thohir: Bukan Hal yang Mudah

30 Desember 2023

Menteri BUMN Erick Thohir bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri dari Kejaksaan Agung RI kepada kementerian BUMN di Lobby Utama Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin 6 Maret 2023. TEMPO/Subekti.
Penyelamatan Polis Jiwasraya Rampung, Erick Thohir: Bukan Hal yang Mudah

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan program penyelamatan polis Jiwasraya ke IFG Life telah selesai.


Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, 99,7 Persen Pemegang Polis Dialihkan ke IFG Life

29 Desember 2023

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, 99,7 Persen Pemegang Polis Dialihkan ke IFG Life

Rampungnya penyelamatan pemegang polis Jiwasraya ditandai dengan pengalihan polis program restrukturisasi, serta proses administrasi pengalihan polis.


Program Restrukturisasi Diikuti 99,6 Persen Pemegang Polis, Jiwasraya Ingatkan Batas Akhir 31 Desember

14 Desember 2023

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Program Restrukturisasi Diikuti 99,6 Persen Pemegang Polis, Jiwasraya Ingatkan Batas Akhir 31 Desember

Lebih dari 99,6 persen pemegang polis telah mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya


Jokowi Wanti Wanti Soal Pengelolaan Dana Haji, Singgung Kasus Jiwasraya

12 Desember 2023

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Mensesneg Pratikno (kiri) bersiap memimpin rapat terbatas tentang pengelolaan dana haji di Istana Bogor, Jawa Barat, 26 April 2018. Pemerintah memastikan pengelolaan dana haji harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta prinsip syariat Islam. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Jokowi Wanti Wanti Soal Pengelolaan Dana Haji, Singgung Kasus Jiwasraya

Presiden Jokowi mewanti-wanti agar pengelolaan dana haji tidak bermasalah seperti dana Jiwasraya.


Wamen BUMN Sebut Restrukturisasi Jiwasraya Rampung Tahun Ini

7 November 2023

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di sela-sela acara The 4th Indonesia Human Capital Summit 2023 di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Senin, 6 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Wamen BUMN Sebut Restrukturisasi Jiwasraya Rampung Tahun Ini

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo buka suara soal restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya yang ditargetkan rampung tahun ini.