TEMPO.CO, Jakarta - Mantan artis penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet harus ditemani polisi wanita (Polwan) karena syok berat setelah ditangkap petugas untuk kasus narkoba jenis sabu di rumahnya, kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat. " Iyut Bing Slamet masih syok pascapenangkapan, harus dikawal Polwan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Budi Sartono di Jakarta, Sabtu, 5 Desember 2020.
Iyut Bing Slamet syok dan kaget saat ditangkap di kediamannya karena kasus narkotika. Ia sebelumnya pernah ditangkap karena kasus serupa.
Polwan akhirnya dikerahkan untuk menemani Iyut, termasuk saat pemeriksaan dengan tujuan agar tersangka mau berbicara pada penyidik. "Tujuannya agar berkurang syoknya, agar pemeriksaan lancar.”
Iyut memang tampak syok saat kasusnya digelar di Polres Jakarta Selatan. Ia enggan berkomentar dan sempat tak mau dibawa ke hadapan wartawan. Ia selalu membuang wajahnya dari sorotan kamera dan tampak selalu dirangkul oleh Polwan.
Iyut ditangkap di rumahnya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 3 Desember 2020.
Penangkapan berawal dari informasi tentang adanya kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Saat digeledah, ternyata ada Iyutdi rumah itu berikut alat hisap sabunya.
"Di rumah itu ada satu set alat hisap sabu, dua korek gas dan satu plastik klip bening bekas narkotika (yang diakui Iyut 0,7 gram).”
Tes urine menunjukkan Iyut positif mengandung metafetamin. "Dari barang buktinya dikenai pasal penggunaan saja," kata Budi.