PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman bersama Forkopimda menyerahkan santunan dari Jasa Raharja bagi ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di rumah duka, Jalan Kenangan, Kota Pangkalpinang, Senin 18 Januari 2021.
"Hari ini, kami bersama Jasa Raharja dan Forkopimda menyerahkan santunan asuransi kepada korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Jenazah sudah teridentifikasikan oleh tim forensik Disaster Victim Identification (DVI). Insya Allah besok akan dibawa ke Pangkalpinang, untuk diserahkan kepada pihak keluarga, " ujarnya.
Sementara itu Kepala Cabang Jasa Raharja Babel, Agus Doto Pitono menegaskan, santunan kali ini hanya untuk satu orang korban, atas nama Rosi Wahyuni kepada ahli waris.
"Ahli waris diberikan santunan asuransi dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara," katanya.
Jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air, atas nama Rosi Wahyuni akan tiba pada Selasa 19 Januari. Bila sudah tiba, jenazah akan segera disalatkan kemudian langsung dibawa ke pemakaman untuk dikebumikan guna menghindari kerumunan massal.