TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Bamus Betawi Abraham Lunggana atau Haji Lulung menggelar syukuran sebagai ungkapan terima kasih atas keputusan Presiden Joko Widodo mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras.
Lulung menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah karena mau mendengarkan suara dari berbagai ormas Islam dan tokoh agama perihal aturan tersebut.
"Terima kasih Pak Jokowi, bangsa ini telah diselamatkan dari peredaran dan bahaya miras," kata Lulung di Posko Rumah Aspirasi Haji Lulung Abraham Lunggana (HALAL), Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021.
Baca juga: Lobi Ma'ruf Amin di Balik Pencabutan Beleid Perpres Investasi Miras
Legislator DPR RI asal Dapil 3 DKI Jakarta ini juga sebelumnya mengaku sempat khawatir lantaran dibukanya kran investasi minuman keras atau miras tersebut rentan dimaknai sebagai langkah pemerintah melegalkan peredaran miras secara bebas di kampung-kampung di Tanah Air.
"Alhamdulillah, pemerintah akhirnya menyadari bahaya kebijakan investasi miras ini. Kalau tidak, masyarakat di kampung-kampung bisa menganggap pemerintah menghalalkan orang minum miras, ini berbahaya sekali," ujar tokoh NU DKI Jakarta ini.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengumumkan pencabutan lampiran Perpres soal Miras pada Selasa, 2 Maret 2021. Jokowi mengatakan, keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan ormas-ormas keagamaan lainnya.