Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sikapi Pencabutan Soal Investasi Miras, PKS Dorong Anies Lepas Saham PT Delta

Reporter

image-gnews
Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Mohamad Arifin meminta Pemerintah Provinsi Jakarta segera melepas sahamnya di perusahaan minuman keras PT Delta Djakarta. Sikap itu disampaikan sebagai respons langkah Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang mencabut lampiran soal investasi miras pada Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. 

“Sikap Fraksi PKS sangat jelas meminta saham Pemprov di PT Delta agar segera dilepas,” kata pria yang juga merupakan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 3 Maret 2021. 

Fraksi PKS, kata dia, meminta pimpinan DPRD segera merespons hal tersebut. Menurut informasi yang ia terima, Gubernur Anies telah tiga kali mengirimkan surat ke pimpinan DPRD terkait perihal itu. Arifin mengatakan surat tersebut telah dikirim oleh Anies sejak awal kepemimpinannya.

“Bahkan Pak Sandi di tahun 2017 akan melelang PT Delta. PKS sebagai partai politik pengusung Gubernur Anies sangat mendukung hal ini,” tutur Arifin. 

Arifin mengatakan pelepasan saham PT Delta tak akan berpengaruh kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Ia mengatakan dividen yang diberikan ke kas DKI tak terlalu besar dan pemerintah memiliki sumber pemasukan lain.

Anies Baswedan saat kampanye berjanji akan menjual saham perusahaan bir di PT Delta. Namun DPRD belum sepakat karena perusahaan tersebut ikut menambah pundi APBD DKI. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima dividen atau laba Rp 100,48 miliar di tahun 2019 dari kepemilikan saham di PT Delta Djakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah DKI masih terus berupaya menjual saham perusahaan bir PT Delta. Riza mengatakan rencana menjual saham PT Delta merupakan bagian dari visi misi janji Gubernur DKI Anies Baswedan

Pemerintah DKI mempunyai saham di perusahaan minuman beralkohol itu sebanyak 26,25 persen. "Saham Delta itu memang kami akan upayakan. Kami akan jual kembali," kata Riza di Balai Kota DKI, Senin, 1 Maret 2021. Dalam perjalanannya, proses menjual saham PT Delta tidak mudah karena mesti mendapatkan persetujuan dari DPRD. Hingga hari ini, legislator Kebon Sirih belum mau membahas rencana itu.

ADAM PRIREZA | IMAM HAMDI

Baca juga: DKI Mau Jual Saham Bir PT Delta, Wagub: Janji Kampanye Anies Baswedan - Sandiaga

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

1 jam lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

2 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

3 jam lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

3 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?


Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

4 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

12 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

12 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

14 jam lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

15 jam lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.


Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

15 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.