TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar bidang Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Dwiana Ocviyanti menjelaskan kalau wanita muslim yang sedang hamil dan menyusui sebaiknya tak berpuasa. “Lebih baik fokus pada janin dan pemberian ASI eksklusif, karena itu penting,” ujar dokter yang biasa disapa Ovy itu, dalam acara virtual Diskusi Awam dan Media bertajuk Tips Sehat Puasa ala Guru Besar FKUI, Senin 12 April 2021.
Menurutnya, ini sejalan dengan isi beberapa hadis yang menerangkan bahwa mereka dibebaskan dari puasa, tapi harus menggantinya dengan membayar fidyah. Beberapa hadis lainnya, kata Ovy, menyebutkan ada kategori wanita yang tidak diharuskan berpuasa. Mereka adalah wanita yang kehamilannya berbahaya bagi diri dan janin, ibu menyusui, sedang haid, dan perempuan nifas.
Menurut Ovy, berpuasa adalah salah satu ibadah yang identik dengan pantangan dan menjaga niat, ucapan, dan perbuatan. Sedang kehamilan merupakan kondisi khusus yang hanya dihadapi wanita—terjadi perubahan selama kehamilan berlangsung, baik psikis dan fisik.
Lulusan Jorvi Hospital, Espoo, Helsinki, Finlandia itu juga menerangkan bahwa wanita hamil yang berpuasa memang masih ada manfaatnya. Namun, bervariasi, dan tergantung pada kondisi tubuh masing-masing. “Islam hanya memperbolehkan berpuasa pada wanita hamil yang sehat dan memungkin asupan gizinya terpenuhi hanya dengan sahur dan berbuka,” kata Ovy.
Itu pun dengan perhatian bahwa masa kehamilan merupakan masa yang penting untuk pertumbuhan dan perkembangan janin. Pada waktu hamil, yang berpuasa dalam kondisi sehat dan gizinya cukup, tidak ditemukan pengaruh puasa Ramadan terhadap pertumbuhan janin.
“Puasa tidak mengganggu pertumbuhan janin dalam kandungan bila ibu sehat,” kata wanita lulusan pendidikan dokter umum di FKUI itu.
Syarat dan ketentuan itu ditekankannya karena wanita hamil yang berpuasa juga bisa mengalami gangguan pencernaan. Hal ini karena saat berpuasa, secara fisiologis akan terjadi peningkatan asam lambung. Juga gangguan gerak lambung dan usus di samping pengaruh hormon kehamilan yang menimbulkan perubahan fungsi pengecapan dan rasa mual.
Oleh karena itu, dokter kelahiran Bandung, 59 tahun lalu itu, menambahkan diperlukan persiapan sebelum wanita hamil berpuasa. Seperti memastikan kondisinya sehat. “Selalu berkonsultasi ke dokter jika ingin berpuasa. Bagaimana kondisi fisik, kandungan, dan janin, serta keadaan guna menghindari komplikasi yang mungkin timbul,” ujar Ovy.
Persiapan lainnya adalah harus menyediakan semua kebutuhan nutrisi ibu dan janin, menghindari pengaruh negatif bagi janin, mendukung metabolisme tubuh ibu dan memelihara badan, serta kadar gula darah dan tekanan darah harus terkontrol. Sedangkan periode aman berpuasa bagi wanita hamil adalah pada trimester 1 dan 2, tergantung pada kesehatan serta adanya izin dan pengawasan dari dokter kandungan.
Baca juga:
Kumpulan Aplikasi untuk Cari dan Pesan Makanan Buka Puasa dan Sahur