Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Bisa Seenaknya Membeli Kucing, Ada Hukum Jual Beli Kucing

Reporter

image-gnews
Salah satu kucing ras yang disita dalam kasus penggerebekan narkoba digambarkan di dalam kandangnya pada lelang di penampungan hewan di provinsi Rayong, Thailand, 23 April 2021. Enam kucing ini terdiri dari lima ras Scottish Fold dan satu Bengal yang berhasil dilelang kepada pecinta kucing. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Salah satu kucing ras yang disita dalam kasus penggerebekan narkoba digambarkan di dalam kandangnya pada lelang di penampungan hewan di provinsi Rayong, Thailand, 23 April 2021. Enam kucing ini terdiri dari lima ras Scottish Fold dan satu Bengal yang berhasil dilelang kepada pecinta kucing. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tak sedikit masyarakat yang tertarik untuk memelihara kucing  dengan beragam alasan, baik secara praktis ataupun emosional. Namun tak semudah itu membeli kucing, ada hukum jual beli kucing. Sebagian ada yang memelihara kucing dengan hanya memungut kucing jalanan. Ada pula yang membelinya di petshop terdekat bahkan membeli kucing secara online.

Pada 2020 lalu, muncul kasus iklan jual beli kucing dan anjing di Facebook, padahal dalam panduan Facebook menyebut hewan tidak bisa diperjualbelikan antarindividu. Bagi Anda yang ingin membeli kucing sebaiknya ketahui aturan sebelum membelinya. Padahal terdapat aturan dalam memperjualbelikan kucing.

Dikuti dari GOV.UK anjing dan kucing yang diimport secara illegal dari luar negeri, dapat membahayakan membahayakan kesehatan dan kesejahteraan hewan dan masyarakat umum.

Bisa saja kucing yang diimport secara illegal dari luar negeri untuk dijual atau dipelihara membawa penyakit serius dan dapat menyebar ke hewan peliharaan lain. Selain itu kucing yang dijual masih terlalu muda dan diangkut dalam kondisi yang tidak memadai, bahkan beresiko masalah perilaku dan kesehjateraan. Pembiakan dan rehoming yang buruk tanpa persiapan kesehatan untuk diimport atau kemungkinan terdapat informasi yang menyesatkan dalam pengiklanan kucing terkait sejarah, rasa tau silsilah hewan tersebut.

Jika ingin membeli hewan peliharaan dan diimpor secara illegal mungkin akan dikenai biaya yang mahal untuk karantina dan dokter hewan.

Berdasarkan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) terkait Sertifikasi Karantina Pemasukan Anjing dan Kucing Antar Area.

  1. Health Certificate (HC)/Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11) yang diterbitkan oleh Petugas Karantina di daerah asal
  2. Buku Vaksin (bagi anjing dan kucing yang berasal dari area bebas Rabies dengan menerapkan vaksinasi dan area tertular Rabies, yang menyatakan sudah divaksin Rabies)
  3. Surat keterangan kesehatan hewan dari Dokter Hewan Praktek atau Dokter Hewan Dinas
  4. Hasil Uji Laboratorium titer antibodi rabies
  5. Identitas pemilik (KTP/Pasport)
  6. Surat Kuasa dari Pemilik (jika dikuasakan dalam pengurusan)

Ada sedikit perbedaan bagi hewan yang akan diekspor keluar negeri yaitu harus menyertai Microchip hewan. Bagi kucing yang diimport sertai identitas pemilik berupa KTP atau passport, selain itu persyaratannya sama saja.k

Prosedur yang dapat dilakukan agar kucing dapat melakukan perjalanan antar daerah, impor dan ekspor tidak jauh berbeda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketentuan pemeliharaan kucing juga diatur dalam Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Nmor 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies (HPR). Pada pasal 22 yaitu setiap pemilik yang memelihara hewan HPR wajib memeliharanya dalam rumah atau perkarangan. Pentingnya untuk selalu memberikan vaksinasi secara berkala minimal 1 tahun sekali. Jika ketika memelhara kucing diduga terkena rabies wajib untuk melaporkan kepada petugas kesehatan. Selain itu memelhiara HPR salah satunya kucing hanya boleh memelihara maksimal 5 ekor.

Pada pasal 27, Bagi setiap badan usaha yang memperjualbelikan HPR diwajibkan memiliki izin pet-shop.

Hukum jual beli kucing memuat pula keharusan melakukan vaksinasi paling kurang empat belas hari sebelum dilakukan jual beli atau berpindah tangan kepemilikan.

WILDA HASANAH 

Baca: Tips Memelihara Kucing Sejak Adopsi Hingga Wajib Vaksin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Banyak Diketahui Orang, Ini Fungsi Utama Kumis Kucing

4 hari lalu

Ilustrasi kucing (Pixabay)
Tak Banyak Diketahui Orang, Ini Fungsi Utama Kumis Kucing

Banyak yang tidak mengetahui jika kumis kucing membantu kucing mendarat dengan selamat ketika melompat tingggi. Berikut fakta lainnya.


5 Kepribadian Kucing yang Perlu Anda Ketahui

4 hari lalu

ilustrasi kucing bengal (pixabay.com)
5 Kepribadian Kucing yang Perlu Anda Ketahui

Penting untuk memahami dan mengenali berbagai macam kepribadian kucing peliharaan Anda.


8 Tips Merawat Kucing Anggora

4 hari lalu

Pengunjung menggendong seekor kucing di MEOW Cat Cafe di Kota Gaza, 20 Agustus 2023. Selain menikmati hidangan, pengunjung dapat bermain bersama 14 kucing Persia, Anggora Turki, dan kucing hibrida di kafe ini. REUTERS/Mohammed Salem
8 Tips Merawat Kucing Anggora

Kucing anggora memerlukan perhatian khusus dalam hal perawatan bulu dan kebersihan.


7 Tanda-tanda Kucing Mengalami Dehidrasi

4 hari lalu

Ilustrasi kucing (Pixabay)
7 Tanda-tanda Kucing Mengalami Dehidrasi

Dehidrasi terjadi ketika kucing kehilangan lebih banyak cairan dari yang mereka konsumsi.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

8 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

9 hari lalu

Sejumlah personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonif Raider 641/Beruang Hitam berpatroli di Perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Pada patroli yang dilakukan di sayap kiri dan kanan kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong tersebut Satgas Pamtas menemukan banyak pagar pembatas antara wilayah Indonesia dan Malaysia dalam kondisi rusak serta lima jalan tikus baru yang diduga menjadi jalur penyelundupan barang dari negeri jiran secara ilegal. ANTARA
Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.


IPB Buka Fasilitas Penitipan Hewan Peliharaan, dari Kucing sampai Babi

12 hari lalu

Rumah Sakit Hewan Pendidikan (RSHP) milik Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University membuka fasilitas penitipan hewan peliharaan pada saat hari raya. Fasilitas tersebut merupakan yang terbesar se-Asia Tenggara. IPB.ac.id
IPB Buka Fasilitas Penitipan Hewan Peliharaan, dari Kucing sampai Babi

Fasilitas milik Rumah Sakit Hewan Pendidikan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB University ini diklaim yang terbesar se-ASEAN.


Tempat Penitipan Hewan Peliharaan Laris Jelang Lebaran, Berapa Tarifnya?

12 hari lalu

Ilustrasi penitipan hewan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tempat Penitipan Hewan Peliharaan Laris Jelang Lebaran, Berapa Tarifnya?

Tempat penitipan hewan, terutama kucing dan anjing, banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang hendak mudik lebaran.


Tak Disediakan Vaksinasi Meski Flu Singapura Merebak, Ini Penjelasan IDAI

15 hari lalu

Flu Singapura.
Tak Disediakan Vaksinasi Meski Flu Singapura Merebak, Ini Penjelasan IDAI

Vaksin untuk menangkal penyebaran flu Singapura belum ada di Indonesia, padahal tingkat penyebaran dan infeksinya cukup signifikan mengalami lonjakan.


Kemenkes Sebut Kematian Akibat DBD hingga Maret 2024 mencapai 343 Jiwa, Begini Antisipasi Demam Berdarah

18 hari lalu

Petugas fogging melakukan pengasapan di RW 05, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa, 8 Agustus 2023. Kegiatan fogging ini sebagai upaya untuk mencegah meluasnya demam berdarah dengue (DBD) di daerah tersebut. Sebelumnya, salah seorang warga di RW 05 terkena DBD. Masyarakat diminta untuk mewaspadai akan ancaman DBD saat musim kemarau dengan tetap menjaga kebersihan dilingkungan tempat tinggal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kemenkes Sebut Kematian Akibat DBD hingga Maret 2024 mencapai 343 Jiwa, Begini Antisipasi Demam Berdarah

Kasus DBD di Indonesia meningkat hingga Maret 2024, kasus mencapai 43.271 dan kematian 343 jiwa. Perhatikan tips antisipasi dari demam berdarah.