Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolres Jakarta Pusat: Apapun Kerumunan di Malam Takbiran Itu Pelanggaran Hukum

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Warga melakukan takbiran keliling di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2019. Di Jakarta, Takbiran digelar dengan berkeliling menggunakan berbagai kendaraan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga melakukan takbiran keliling di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2019. Di Jakarta, Takbiran digelar dengan berkeliling menggunakan berbagai kendaraan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Hengki Haryadi menegaskan bahwa segala bentuk kerumunan, terutama saat ada agenda malam takbiran menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H merupakan salah satu tindakan pelanggaran hukum.

"Segala bentuk kerumunan dilarang. Rawan dalam kategori kontaminasi Covid-19 artinya merupakan pelanggaran hukum," kata Kombes. Pol. Hengki di Jakarta, Minggu, 9 Mei 2021.

Oleh karenanya, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak berkerumun saat malam takbiran.

Menurut dia, malam takbiran kerap kali menjadi ajang bagi masyarakat untuk berkumpul dan timbulah kerumunan.

Pihak kepolisian pun tetap mengutamakan tindakan preventif untuk mencegah masyarakat berkerumun merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Sebagai bentuk edukasi, Polres Metro Jakarta Pusat pun memasang sejumlah spanduk sebagai bentuk informasi kepada masyarakat.

Sebelumnya, aparat juga menyatakan kesiapannya untuk membubarkan jika ada masyarakat yang nekat mengadakan takbiran keliling.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tidak ada, tidak ada takbir keliling, yang sifatnya kerumunan. Jadi di fase pandemi ini ada hal yang spesifik, menempatkan orang lain pada situasi yang berbahaya merupakan tindak pidana," kata Hengki usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 di Lapangan Monas Jakarta Pusat, Rabu (5/5)

Hengki menjelaskan segala tindakan yang menimbulkan kerumunan dapat digolongkan sebagai tindak pidana.

Ada pun pelanggar kerumunan di masa pandemi COVID-19 dapat dipidana, sesuai dengan aturan Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dalam pengawasan protokol kesehatan, sebanyak 1.500 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat dikerahkan untuk melakukan pengamanan di Jakarta Pusat dalam Operasi Ketupat Jaya 2021 termasuk malam takbiran.

Baca juga : Warga di 98 RW di Jakarta Pusat Mulai Vaksinasi Covid-19 dengan Vaksin AstraZeneca
ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

1 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

2 hari lalu

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. Kebakaran itu terjadi sekitar 13.00 WIB. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.


Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

2 hari lalu

Suryonoto, 53 tahun, melihat sisa kebakaran yang melumatkan tiga rumah warga dan delapan kamar kontrakan di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.


Penemuan Mayat Bocah di Sungai Ciujung Serang, Hilang Saat Malam Takbiran

4 hari lalu

Polres Serang lakukan olah TKP penemuan mayat di Sungai Ciujung Lama Kampung Sombeng, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Minggu, 14 April 2024. (ANTARA/HO-Polres Serang)
Penemuan Mayat Bocah di Sungai Ciujung Serang, Hilang Saat Malam Takbiran

Untuk penyelidikan kasus penemuan mayat itu, Polres Serang mengevakuasi jasad korban ke RS Bhayangkara.


Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

6 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro saat ditemui di Polda Metro Jaya usai Apel Swakarsa, Sabtu, 4 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

Seorang karyawan ditemukan tewas di dalam lemari pendingin (freezer) mobil pengangkut es krim di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

9 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Polisi Tangkap 124 Remaja Konvoi Saat Malam Takbiran di Jakarta Utara

9 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 109 remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil di Jakarta pada Minggu, 7 April 2024. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat)
Polisi Tangkap 124 Remaja Konvoi Saat Malam Takbiran di Jakarta Utara

Polisi menangkap 124 remaja yang konvoi saat malam takbiran Idul Fitri 1445 Hijriah di kawasan Jakarta Utara kemarin.


Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Rayakan Malam Takbiran Bersama Prabowo

10 hari lalu

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina merayakan malam takbiran Idul Fitri bersama Prabowo Subianto, Titiek Soeharto, dan Didit Prabowo, Selasa, 9 April 2024. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Rayakan Malam Takbiran Bersama Prabowo

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mengajak anak-anaknya merayakan malam takbiran di kediaman Prabowo.


Warga Lombok Tengah Merayakan Lebaran 2024 dengan Pawai Takbir

10 hari lalu

Warga membawa obor saat takbir keliling di Kelurahan Ngletih, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu, 28 Juni 2023. Tradisi takbir keliling mengelilingi kampung setempat tersebut guna menyambut Idul Adha 1444 H. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Warga Lombok Tengah Merayakan Lebaran 2024 dengan Pawai Takbir

Ratusan ribu warga Lombok Tengah berarak melakukan pawai sembari berseru takbir untuk merayakan Lebaran 2024.