TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Kesehatan memastikan layanan digital program jaminan kesehatan nasional (JKN) tidak terganggu selama Idul Fitri 1442 Hijriah. Lembaga melakukan pengetatan keamanan jaringan sistem teknologi informasi dan membentuk Posko Terpadu Siaga RAFI yang beroperasi selama 24 jam.
"Kita sudah membangun teknologi informasi untuk memudahkan pihak-pihak terkait mengaksesnya sesuai dengan otoritas masing-masing,” ujar Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Mei 2021.
Posko Terpadu Siaga RAFI beroperasi hingga 16 Mei 2021. Tim dalam posko itu bertugas memantau kelancaran sistem aplikasi, troubleshooting atau penindaklanjutan atas masalah yang terjadi dalam sistem teknologi informasi, serta melaporkan aktivitas pemantauan secara rutin.
Selain itu, petugas posko bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, PT Telekomunikasi Indonesia (Presero), Microsoft, dan pihak-pihak terkait lainnya. Kerja sama ini untuk mempercepat proses penyelesaian masalah.
Edwin menturkan saat ini banyak layanan BPJS Kesehatan yang dioperasikan berbasis teknologi informasi. Layanan itu berkaitan dengan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS, seperti aplikasi Mobile JKN, P-Care, jaringan data base, Surat Eligibilitas Peserta (SEP) di rumah sakit, hingga P-Care Vaksinasi Covid-19.
Sebagai pengelola jaminan kesehatan dengan jumlah peserta yang sangat besar, Edwin mengatakan BPJS Kesehatan menyimpan data yang jumbo dan kompleks. Data ini harus dikelola dengan pengamanan ketat, namun tetap mudah diakses oleh stakeholders terkait yang membutuhkannya. “Misalnya, peserta butuh akses Mobile JKN dan Chat Assistant JKN (CHIKA) untuk menyelesaikan urusan administratifnya secara mandiri,” ujar dia.
Baca: Ingin Mutu Pelayanan Nasional Merata, BPJS Kesehatan Petakan Faskes Seluruh RI