TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap empat pemudik sepeda motor yang diduga menjadi provokator untuk menerobos barikade di titik penyekatan Jalan Rengas Bandung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa dini hari, 11 Mei 2021.
"Keempat orang yang diamankan, menjadi provokator para pemudik agar mau menerobos barikade petugas di titik penyekatan ini," ujar Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di Kedungwaringin hari ini.
Sebelumnya viral di media sosial video yang menayangkan para pemudik sepeda motor menerobos barikade penyekatan di wilayah Kedungwaringin mengarah ke Karawang.
Menurut Hendra, peristiwa ini berawal saat para pemudik diputar balik karena tidak mampu menunjukkan persyaratan perjalanan ke luar daerah. Mereka kemudian berkumpul di bahu jalan arah Jakarta meski sudah diminta petugas untuk kembali pulang ke rumah.
"Permintaan petugas tidak didengar, justru mereka membunyikan klakson hingga teriak-teriak agar semua memutar arah menuju ke kampung halamannya," kata Hendra.
Namun suasana semakin tak terkendali saat para pemudik itu hendak melawan arah padahal petugas sudah berusaha mencegahnya. Para pemudik sepeda motor itu terus berteriak hingga petugas akhirnya menangkap empat orang yang dianggap menjadi provokator.
"Empat orang ini dibawa petugas ke posko penyekatan. Mereka didata serta dilakukan pembinaan," katanya.
Pada saat itu, para pemudik terus bergelombang datang ke arah pos penyekatan sehingga menyebabkan kemacetan sepanjang 3 kilometer.
Para pemudik yang diminta putar balik justru memenuhi jalan ke arah Jakarta karena mereka memilih berhenti di sana. "Berniat nekat hendak melawan arus," ujar Hendra.
Polisi pun kewalahan menghalau para pemudik sepeda motor ini. "Putar balik, putar balik. Kalian melawan petugas, kasihan keluarga kalian, keluarga kami. Sudah di rumah saja tidak usah mudik," ujar seorang petugas kepolisian di lokasi.
Baca juga: Alasan Hendak Menikah, Pemudik Ini Diizinkan Melanjutkan Perjalanan ke Pemalang