TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang lagi hingga 2 Agustus 2021. Hal tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam konferensi pers, Minggu malam, 25 Juli 2021.
Perpanjangan ini kedua kalinya dilakukan, setelah sebelumnya Jokowi mengumumkan perpanjangan masa PPKM Darurat 3-20 Juli hanya sampai 25 Juli dengan nama PPKM Level 4. PPKM ini berlaku dengan beberapa penyesuaian dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial.
Guru Besar di Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Tjandra Yoga Aditama, mengatakan setuju dengan keputusan Jokowi. “PPKM memang harus diteruskan,” ujar dia saat dihubungi, Minggu malam.
Dia membeberkan lima indikator mengapa PPKM harus diteruskan. Pertama, karena adanya jumlah kasus meninggal lebih dari 1.000 kasus, bahkan pernah sampai mencapai 1.500 per hari. Kedua positivity rate yang masih sekitar 30 persen.
Ketiga dan keempat, tes masih jauh di bawah target 400 ribu per hari yang sudah dicanangkan dan belum adanya laporan angka reproduksi—angka dasar dari infeksi dapat dianggap sebagai jumlah kasus yang dihasilkan oleh satu kasus secara rata-rata selama periode menularnya. “Dan kelima, pemeriksaan whole genome sequencing masih sekitar 3.000,” tutur.
Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara periode 2018-2020 itu juga menerangkan bahwa tidak terlalu banyak dampak yang terjadi setelah PPKM selama 23 hari berlaku dari jumlah kasus harian. Namun, kata dia, Keterisian Tempat Tidur (BOR) turun.
“Ini pun mungkin karena bed ditambah. Dampak lainnya paling ada pengurangan aktivitas masyarakat,” tutur dia menambahkan.
Sebelumnya, Yoga menerangkan mengenai laju penularan kasus selama PPKM Darurat 3-20 Juli. Menurutnya hal itu bisa dilihat dengan cara membandingkan data awal penerapan PPKM Darurat pada 3 Juli dan data per 20 Juli. Jika jumlahnya setara atau menjadi lebih rendah, PPKM Darurat bisa disimpulkan berhasil dalam mengendalikan laju penularan.
Tjandra Yoga lalu menerangkan, pada hari pertama PPKM Darurat tercatat ada 110.983 orang atau sampel spesimen yang diperiksa dan terdeteksi sebanyak 27.913 kasus Covid-19. Pada 20 Juli, ada 114.674 orang diperiksa dan kasus terkonfirmasi yang muncul sebanyak 38.325.
Seharusnya, dia memaparkan, dengan jumlah sampel spesimen sebesar itu, jumlah kasus terkonfirmasi pada 20 Juli sebesar 114.674/110.983 × 27.913 = 28.841. "Tapi yang tercatat malah 38.325. Ini artinya jelas belum turun, bahkan lebih tinggi dari awal PPKM Darurat, baik secara angka mutlak maupun proporsi,” ujar dia, Rabu lalu.
Baca:
Hari Terakhir PPKM Darurat, Covid-19 Yogya Kembali Tembus 2.000 Kasus