Rindu Nonton Konser? Tenang, DPR Sudah Catat Masukan Soal Perizinan Event

foto-reporter

Editor

Tempo.co - DS

google-image
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda

IKLAN

INFO CANTIKA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan beberapa asosiasi yang bergerak dalam industri penyelenggaraan event, termasuk di dalamnya Forum Backstagers Indonesia, APMI, FESMI, IVENDO, APPARA, ASPERAPI, SPMI, IMARINDO, INCCA, dan LIVE. Huda mengatakan, sudah mencatat semua masukan dan aspirasi yang disampaikan para pelaku industri event di Indonesia kepada Komisi X DPR RI.

“Ada beberapa isu yang ingin saya highlight dan semoga ini bisa kita follow up. Pertama adalah menyangkut soal perizinan. Tuntutan supaya pemerintah mengeluarkan izin (event) secepatnya akan menjadi tuntutan kita bersama,” ucap Huda di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021.

Huda menyatakan, masalah yang menyangkut perizinan ini sudah tidak bisa lagi ditunda-tunda dan berharap pemerintah bisa memberikan izin tersebut. “Betapa pentingnya merelevansikan perizinan digital dan bukan lagi konvensional supaya lebih efektif. Dengan jalur digitalisasi ini akan ‘banyak meja’ yang selesai karena proses digitalisasi. Dengan proses digitalisasi itu juga bisa menjawab isu banyaknya pintu dan banyaknya orang yang mengantri kebijakan selama ini,” tuturnya.

Ia menegaskan, target jangka pendeknya adalah melahirkan kebijakan tunggal, satu suara semua stakeholder pihak pemerintah menjadi sangat penting, mulai dari Satgas Covid-19, Kemendagri, maupun pemerintah daerah.

“Saya memberi catatan tegas menyangkut soal belum adanya kebijakan tunggal. karena yang terjadi adalah di satu sisi stakeholder pemerintah yang lain mengeluarkan kebijakan sementara di sisi yang lain merasa dengan mandat yang dia punya merasa punya hak untuk memberhentikan (event),” ujarnya.

Huda setuju, salah satu tindak lanjutnya adalah membentuk forum yang lebih besar dengan Komisi II dan Komisi III DPR RI bersama dengan seluruh pihak agar rencana ini menjadi perhatian bersama. “Kebijakan tunggal ini sangat penting. Kita akan follow up isu kebijakan tentang mengeluarkan izin ini,” tandas Huda.

Sebelumnya, Perwakilan Forum Backstagers Indonesia menyampaikan, pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia kenyataannya memang menghancurkan roda-roda ekonomi, tak terkecuali industri event. 

Kurun waktu dua tahun ini, para pengusaha atau event organizer mau tidak mau, suka tidak suka, mati suri. Dampak ini tentu menyebabkan industri ini hampir semua kolaps, dimana para pengusaha yang sudah tidak mampu lagi mempekerjakan para karyawannya.

Sehubungan dengan informasi yang beredar terkait pernyataan dari Menkominfo perihal diizinkannya mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar tentu sangat memberikan angin segar buat para pelaku industri penyelenggara event. Tetapi, hal ini tentu harus diperjelas dengan regulasi yang tepat.

Beberapa hal strategis yang mengemuka dalam pertemuan tersebut di antaranya yaitu memohon dukungan agar kegiatan Event & MICE dapat bergulir kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta penegasan regulasi pemerintah dalam pelaksanaan pengelolaan event. Kemudian, memprioritaskan professional organizer di bawah naungan asosiasi untuk mengelola event.(*)

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."