TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, meminta maaf kepada publik setelah kedapatan bertemu secara daring dengan sejumlah orang. Padahal, politikus Partai Golkar tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa Hukum Rahmat Effendi, Tito Hananta Kusuma, menjelaskan pertemuan tersebut terjadi antara kliennya dengan para simpatisan secara tidak disengaja. “Kami meminta maaf kepada semua pihak atas pertemuan tersebut dan selanjutnya akan mengikuti aturan KPK soal zoom meeting,” kata Tito dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 Januari 2022.
Tito berkata pertemuan tersebut terjadi secara tiba-tiba dan tidak direncanakan. Ia menyebut kliennya tidak tahu-menahu jika simpatisannya akan mengajak bertemu secara daring.
“Pak Pepen tiba-tiba dikirimi alamat zoom dan asal masuk ternyata dari simpatisan yang ingin bertemu. Oleh karena itu, sekali lagi kami minta maaf,” kata dia.
Selain itu, Tito berkata kliennya siap untuk bersikap kooperatif dengan KPK. Ia berujar kliennya tidak akan menghalangi upaya penyidikan dari para aparat penegak hukum. “Klien kami siap untuk menyampaikan semua informasi kepada KPK secara sebenar-benarnya dan sejelas-jelasnya,” ujar advokat spesialisasi kasus korupsi tersebut.
Saat ini pihak Rahmat Effendi sendiri tidak akan melakukan upaya praperadilan kepada KPK. Tito menyebut kliennya bersedia menempuh alur hukum yang ada saat ini. “Kami akan menghormati proses hukum, maka dari iru kami berharap KPK menyidik kasus ini secara obyektif dan profesional,” ujar Tito.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Ia bersama delapan orang lain terjaring OTT dan secara resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada 6 Januari yang lalu. Dari hasil selisik KPK, ditemukan Rahmat Effendi menggunakan kode pembangunan masjid sebagai salah satu modus operandi dalam menjarah keuangan negara.
MIRZA BAGASKARA
Baca juga: Ini Kronologis OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi