Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Minta Marketplace Hapus Kopi Jantan yang Masih Dijual

image-gnews
Kepala BPOM Penny K Lukito mengumumkan temuan kasus penyalahgunaan produk olahan pangan ilegal mengandung zat obat di Gedung C BPOM RI, Jakarta, Jumat 4 Maret 2022. (ANTARA/Andi Firdaus)
Kepala BPOM Penny K Lukito mengumumkan temuan kasus penyalahgunaan produk olahan pangan ilegal mengandung zat obat di Gedung C BPOM RI, Jakarta, Jumat 4 Maret 2022. (ANTARA/Andi Firdaus)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus mengawasi penjualan obat dan makanan secara online melalui patroli siber, salah satunya kopi yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Kopi tersebut adalah Kopi Jantan, Kopi Cleng, dan Kopi Bapak.

Namun, berdasarkan pantauan Tempo, kopi tersebut masih dijual di beberapa platform toko online. 

Pelaksana tugas Deputi Bidang Penindakan BPOM Mohamad Kashuri, menjelaskan dari hasil identifikasi awal atau patroli siber penjualan produk tersebut, telah diajukan rekomendasi penutupan konten.

"Khususnya yang teridentifikasi menjual produk tersebut, tidak hanya pada marketplace Tokopedia namun juga marketplace yang lain. Pengajuan rekomendasi takedown ini dilakukan secara berkala," ujar dia saat dihubungi Selasa, 8 Maret 2022.

Menurut dia, marketplace yang ada termasuk penyelenggara sistem elektronik privat dengan user generated content (UGC), di mana merchant dengan sangat mudah dan fleksibel dapat mengupload dan menjual produk di platform e-commerce. Sehingga, kata dia, perlu kolaborasi bersama antara BPOM dan e-commerce yang ada.

Kashuri mengatakan BPOM akan selalu berupaya untuk menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan e-commerce yang ada di Indonesia. "Agar mereka selalu comply terhadap peraturan perundangan yang ada khususnya terkait pengawasan obat dan makanan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, BPOM telah menyita kopi yang berbahaya ini, juga beberapa merek jamu seperti Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. "Produk-produk itu diduga mengandung bahan kimia obat Paracetamol dan Sildenafil. BKO merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan," tutur Kepala BPOM, Penny K. Lukito lewat keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu, 5 Maret.

Bahan kimia obat seperti Parasetamol dan Sildenafil, kata Penny, merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat. "Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan," katanya.

Penny merinci, penggunaan bahan kimia obat Parasetamol dan Sildenafil secara tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat, bahkan sampai menimbulkan kematian. Parasetamol dapat menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, dan jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal.

Sedangkan Sildenafil dapat menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian.

Baca juga: Sildenafil Pada Jamu dan Kopi yang Disita BPOM adalah Obat Disfungsi Ereksi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

7 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Alergi Bisa Picu Anak Sering Sakit, Ini Kata Guru Besar FK Unair

9 hari lalu

Ilustrasi anak alergi. communitytable.parade.com
Alergi Bisa Picu Anak Sering Sakit, Ini Kata Guru Besar FK Unair

Guru Besar FK Unair mengatakan anak sering jatuh sakit bisa jadi karena alergi terhadap sesuatu yang belum diketahui orang tua.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

14 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

14 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

15 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

15 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


5 Penyebab Mata Merah, Alergi sampai Infeksi

16 hari lalu

Ilustrasi mata gatal atau mata merah. shutterstock.com
5 Penyebab Mata Merah, Alergi sampai Infeksi

Ketika mata mengalami iritasi, pembuluh darah halus di bagian putih mata membengkak. Saat terjadi, maka tampaklah mata merah.


PLN Tebar Promo Ramadan, Tambah Daya Listrik Hanya Bayar Rp 202.403

16 hari lalu

PLN Tebar Promo Ramadan, Tambah Daya Listrik Hanya Bayar Rp 202.403

PLN kembali menebar promo diskon biaya tambah daya listrik. Biaya tamba daya listrik hingga 5.500 VA hanya Rp 202.403, dari harga normal Rp 4.893.450


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

18 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip


1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

19 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.