Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Kemungkinan Jika Kekhususan Jakarta Dicopot

image-gnews
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemindahan Ibu Kota Negara ke  Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur akan berdampak pada status Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta di masa yang akan datang. Jika tak lagi menjadi ibu kota, kekhususan Jakarta terancam dicopot. 

Dihimpun dari artikel yang pernah dimuat oleh Tempo, berikut kemungkinan nasib Jakarta apabila predikat Daerah Khusus Ibukota Jakarta dicopot:

  • Penambahan Kewenangan Khusus

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu diberi kewenangan khusus jika menjadi kawasan ekonomi dan bisnis setelah tak lagi jadi ibu kota.

Penambahan kewenangan khusus itu perlu dilakukan berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. Ia mencontohkan penanganan banjir Jakarta yang berasal dari aliran sungai besar, selama ini menjadi kewenangan pemerintah pusat. 

"Persoalan banjir ini bisa mempengaruhi Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis.” Sehingga seharusnya Jakarta diberi kewenangan lebih, misalkan, untuk mengurus sungai-sungai besar.

Menurut Dhany, selama ini persoalan infrastruktur di Jakarta menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah sehingga pemerintah daerah tidak bisa menentukan kebijakan karena dinilai berbenturan dengan kewenangan pemerintah pusat.

  • Pembiayaan dengan Otonomi Khusus

Selain memberikan kewenangan tambahan, Dhany juga menilai perlu pembiayaan dengan dana otonomi khusus. Hal itu karena pengalihan kewenangan dari pusat ke daerah harus diimbangi dengan sumber pendanaannya.

Keselarasan kebijakan pusat dan daerah dalam penataan kewenangan harus ditata ulang, porsinya harus diperlebar. “Kalau itu tidak diberikan bagaimana kita bermimpi menjadi kota berskala global?" kata dia.

Dhany yakin Jakarta tetap akan menjadi kota Megapolitan meski ibu kota Negara dipindah. Menurut dia, pembangunan di Jakarta pun akan terintegrasi dengan daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pengembangan kota sifatnya akan melebar membentuk karakteristik baru sehingga layanan publik pun juga meluas.” Bukan hanya pada area lokal saja, tapi juga melayani area regional.

  • Dikembangkan Menjadi Daerah Khusus

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pemindahan ibu kota negara ke Penajam tidak akan mengubah status administrasi DKI Jakarta. Jakarta akan tetap menyandang status sebagai daerah khusus walau bukan menjadi ibu kota lagi.

“Saya sedang berpikir Jakarta harus tetap jadi kota dengan status daerah khusus. Apakah akan menjadi kawasan ekonomi khusus atau industri khusus, itu penting untuk mempertahankan Jakarta seperti hari ini,” ujar Suharso dalam wawancara bersama Tempo di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Januari 2022.

Suharso menampik perkiraan Jakarta akan sekadar menjadi kota bisnis. Jakarta akan dikembangkan sebagai daerah yang tetap menciptakan peluang investasi dan akan terus berkembang seperti ibu kota-ibu kota lama di negara lain.

Sejalan dengan pengembangan Jakarta, Suharso mengatakan pemerintah bakal memanfaatkan aset-aset negara, seperti gedung pemerintahan yang ditinggalkan penghuninya, untuk disewakan kepada pihak swasta. Pemerintah, tutur dia, berencana meningkatkan nilai tambah agar pemanfaatan aset-aset pelat merah itu dapat turut menyokong pendanaan pemindahan ibu kota. “Aset negara di Jakarta tetap milik negara, enggak akan ke mana-mana.”

Baca juga: Bukan Lagi Ibu Kota, DKI Diminta Perbaiki Draf Revisi UU Kekhususan Jakarta

NAUFAL RIDHWAN ALY 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

1 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

2 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.


BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

4 hari lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

BMKG memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta berawan pada pagi hari.


BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

5 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

Pada pagi hari, cuaca seluruh wilayah DKI Jakarta diprediksi berawan.


BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Secara Umum Berawan

12 hari lalu

Langit terlihat cerah hingga tampak biru dengan gugusan awan yang menyertainya di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Kamis 14 September 2023. Upaya modifikasi cuaca itu dilaksanakan oleh BNPB bersama BRIN, BMKG, TNI dan pihak terkait lainnya di wilayah Jakarta. TEMPO/Subekti.
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Secara Umum Berawan

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini berkisar antara cerah berawan hingga berawan tebal.


170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

15 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.


Ragam Persiapan Pilgub DKI, dari Pendataan pada Bulan Ini hingga Dana Hibah Rp 975 Miliar untuk KPU

15 hari lalu

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dalam sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2024, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ragam Persiapan Pilgub DKI, dari Pendataan pada Bulan Ini hingga Dana Hibah Rp 975 Miliar untuk KPU

KPU menyiapkan desain maskot dan jingle untuk penyelenggaraan Pilgub DKI 2024 agar lebih menarik partisipasi masyarakat.


Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

17 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

Menteri Sandiaga Uno mengatakan Jakarta akan tetap menarik meski tidak berstatus ibu kota negara. Ini alasannya.


Soal Wacana Jakarta Ibu Kota Legislatif, Pakar Bilang Lebih Baik Berfokus Pindah ke IKN

17 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Wacana Jakarta Ibu Kota Legislatif, Pakar Bilang Lebih Baik Berfokus Pindah ke IKN

DPR dan pemerintah diminta tetap mempersiapkan kepindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.


BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Hujan Siang hingga Malam

18 hari lalu

Ilustrasi cuaca mendung berpotensi turun hujan. Kredit: ANTARA
BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Hujan Siang hingga Malam

Memasuki siang hari sebagian besar wilayah DKI Jakarta akan turun hujan dengan intensitas ringan.