Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nyalip Melebihi Batas Kecepatan 100 Km/Jam di Jalan Tol Bakal Kena Tilang

image-gnews
Kepadatan lalu lintas di Jalan Tol Dalam Kota, kawasan Pancoran, Jakarta, Jumat, 8 April 2022. Kemacetan juga dipengaruhi pelonggaran protokol saat PPKM level 2. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kepadatan lalu lintas di Jalan Tol Dalam Kota, kawasan Pancoran, Jakarta, Jumat, 8 April 2022. Kemacetan juga dipengaruhi pelonggaran protokol saat PPKM level 2. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri menetapkan batas kecepatan maksimal mobil melaju di jalan tol 100 km per jam. Apabila melanggar, kamera tilang elektrinik (ETLE) akan merekam dan pengemudi dikenai sanksi tilang.

Apakah saat menyalip mobil lain di jalan tol juga dilarang dengan kecepatan 100 km/jam?

Menurut Dirgakkum Korlantas Polri Aan Suhanan, setiap mobil yang melanggar batas kecepatan di jalan tol akan terekam kamera ETLE, termasuk yang menyalip mobil lain.

“Pada prinsipnya kamera ETLE akan meng-capture. Intinya kalau melebihi kecepatan, bakal kena tilang,” kata Aan saat dihubungi Tempo hari ini, Senin, 25 April 2022.

Batas kecepatan di jalan tol diatur dalam Pasal 23 Ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Aturan ini diperkuat dengan Pasal 3 Ayat 4 dan Pasal 23 Ayat 4 Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan.

Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa batas kecepatan mobil di jalan tol 60-100 km/jam. Sedangkan untuk jalan tol dalam kota, batas kecepatan 60-80 km/jam, dan jalan tol luar kota, 100 km/jam.

“Jadi bila mobil sudah berjalan di atas 120 kilometer per jam, pasti akan ter-capture dan setelah diverifikasi akan ada surat cinta untuk pelanggar membayar denda,” kata Aan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengemudi yang melanggar akan kena denda Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan.

Sudah disiapkan lima speed camera ETLE di Jawa Timur hingga Jakarta. Sementara untuk WIM sudah ada di tujuh titik, yakni Tol Jagorawi, JOR Seksi E, Jakarta-Tangerang, Padaleunyi, Semarang seksi A-B-C, Ngawi-Kertosono, dan Surabaya-Gempol.

Korlantas Polri akan bekerjasama dengan PT Jasa Marga untuk penggunaan WIM dan speed camera. Kamera ETLE tersebut akan tersebar 8 unit di Jabodetabek dan Bandung, 22 unit di jalan tol Trans-Jawa dari Jakarta ke Kertosono, serta 1 unit di luar Pulau Jawa.

BacaKorlantas Polri Catat 27.791 Pelanggaran Batas Kecepatan di Jalan Tol

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

8 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

1 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.


10 Jalan Raya Terpanjang di Dunia, Mencapai 48.000 Kilometer

2 hari lalu

Berikut ini deretan jalan raya terpanjang di dunia, ada yang membentang hingga puluhan ribu kilometer. Adakah di Indonesia? Foto: Canva
10 Jalan Raya Terpanjang di Dunia, Mencapai 48.000 Kilometer

Berikut ini deretan jalan raya terpanjang di dunia, ada yang membentang hingga puluhan ribu kilometer. Adakah di Indonesia?


Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

4 hari lalu

Sejumlah kendaraan melewati jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta yang mulai dibuka untuk pemudik Lebaran 2024 mulai hari ini, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

Akses keluar yang menjadi favorit pengguna Jalan Tol Yogya-Solo adalah arah Ngawen sebanyak total 40.965 kendaraan.


Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

4 hari lalu

Pergerakan Rupiah terhadap Dolar AS 6-15 April 2024. (Google.com)
Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.


PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

5 hari lalu

Alat berat dikerahkan untuk menyelesaikan pengaspalan  Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal) di Jejawi, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, 27 Maret 2024. Untuk memperlancar arus mudik 2024 serta meningkatkan kenyamanan pemudik, PT Waskita Sriwijaya Tol melakukan perbaikan di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal) dengan metode Scrapping Filling Overlay, Leveling, Patching dan ditargerkan selesai pada H-7 Idul Fitri 1445 H. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah melihat langsung progres konstruksi dan pernak-pernik permasalahan di Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

6 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

7 hari lalu

Pemudik sepeda motor membawa anak saat melintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 6 April 2024. Meski beresiko tinggi dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas, sebagian pemudik Lebaran 2024 memilih membawa anak-anak mereka dengan sepeda motor.  TEMPO/Prima Mulia
Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

Oleh karena itu, perawatan yang baik pasca mudik Lebaran menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal sepeda motor.


Setelah Mudik Lebaran, Jangan Lupa Cek Komponen-komponen Mobil Berikut

7 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Setelah Mudik Lebaran, Jangan Lupa Cek Komponen-komponen Mobil Berikut

Mobil yang bekerja keras selama perjalanan mudik Lebaran dapat mengalami berbagai masalah jika tidak dirawat dengan baik setelahnya.


GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

7 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.