TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU akan menggelar Konferensi Besar di Hotel Yuan Garden, Jakarta Pusat, besok, Jumat, 20 Mei hingga Sabtu, 21 Mei 2022 mendatang. Agenda dalam permusyawaratan tertinggi setelah muktamar ini adalah membahas berbagai peraturan perkumpulan NU.
“Dulu namanya peraturan organisasi, sekarang peraturan perkumpulan. Karena anggaran dasar (AD) NU mengubah istilah organisasi menjadi perkumpulan,” ujar Ketua Komite Pengarah Konbes NU 2022, Amin Said Husni, lewat keterangannya, Kamis, 19 Mei 2022.
Amin mengatakan, terdapat beberapa peraturan organisasi hasil Konbes NU di Lombok pada 2017 silam yang perlu direvisi, disempurnakan, dan disesuaikan dengan hasil-hasil Muktamar NU Ke-34 di Lampung.
“Ada sejumlah peraturan perkumpulan baru yang perlu dibuat dalam rangka memenuhi kebutuhan jam'iyah ke depan. Konbes ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan pengesahan terhadap peraturan-peraturan perkumpulan itu,” ujar Amin.
Ia menjelaskan bahwa Konbes NU 2022 ini akan membahas dan mengesahkan tiga rancangan peraturan perkumpulan yakni sistem kaderisasi, tata kelola perkumpulan, serta sistem kebendaharaan dan aset.
“Agendanya tunggal hanya membahas peraturan-peraturan perkumpulan yang materinya menyangkut tiga hal itu. Konbes ini adalah bagian dari upaya konsolidasi organisasi dengan mengkonsolidasikan tata kelola jam'iyah, sistem kaderisasi, serta sistem kebendaharaan dan aset,” ujar salah satu Ketua PBNU itu.
Ketua Organizing Committee (OC), Habib Umar Syah mengatakan, Konbes NU 2022 akan diikuti oleh sekitar 275 peserta. "Konbes ini perlu segera digelar agar semua kegiatan dan program dapat mengacu pada peraturan perkumpulan," tuturnya.
Persidangan akan dibagi menjadi dua komisi dan melibatkan semua unsur kepengurusan dan kelembagaan, mulai dari pengurus wilayah dari seluruh Indonesia hingga badan otonom (banom).
"Nanti peserta yang hadir itu adalah anggota pleno PBNU (syuriyah, a’wan, tanfidziyah, mustasyar, ketua-ketua lembaga dan badan otonom) ditambah ketua dan sekretaris PWNU se-Indonesia".
Baca juga: PBNU Bakal Gelar Konferensi Besar Bahas Peraturan Perkumpulan
DEWI NURITA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini